PSBB jadi Alasan Tak Hadir, Polisi Panggil Lagi Said Didu Senin Depan

Jum'at, 08 Mei 2020 | 11:34 WIB
PSBB jadi Alasan Tak Hadir, Polisi Panggil Lagi Said Didu Senin Depan
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerbitkan surat panggilan kedua kepada mantan Sekretaris BUMN Said Didu untuk diperiksa atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sa'id Didu pada Senin (11/5/2020) mendatang.

"Kami sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan pada Senin 11 Mei 2020. Di mana dijadwalkan untuk didengar dan dimintakan keterangannya," kata Argo kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).

Argo mengemukakan bahwa surat panggilan kedua itu dilayangkan setelah sebelumnya Said Didu mangkir dalam jadwal pemeriksaan pertama pada Senin (4/5) lalu.

Ketika itu, Said Didu diwakilkan oleh kuasa hukumnya, yakni Letkol CPM (purn) Helvis meminta penyidik untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap kliennya lantaran kekinian Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Meski berstatus sebagai terlapor, polisi akan memeriksa Said Didu sebagai saksi atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut.

"Sebagai saksi sehubungan dengan dugaan pencemaran nama baik," kata Argo.

Sebelumnya, Said Didu menyampaikan telah menerima surat pemanggilan kedua dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu.

Said Didu pun mengatakan telah siap menaati aturan hukum. Hal tersebut disampaikannya dalam unggahan di akun Twitter pirbadinya, @msaid_didu, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: Akhir Pelarian Youtuber Sampah, Ferdian Diciduk saat Mau Balik ke Bandung

"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020," cuit Said Didu.

Ia melanjutkan, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI