Negatif Corona, Pembebasan 3.013 Jamaah Tabligh di India Masih Belum Jelas

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Jum'at, 08 Mei 2020 | 19:32 WIB
Negatif Corona, Pembebasan 3.013 Jamaah Tabligh di India Masih Belum Jelas
Petugas kepolisian India mengawal anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia, yang sebelumnya mengikuti acara Tabligh di Masjid Nizamuddin, New Delhi, India, setelah penangkapan mereka awal pekan ini di Mumbai, Selasa (28/4/2020). [AFP]

Suara.com - Sejumlah 3.013 anggota dari Jamaah Tabligh masih mendiami sejumlah pusat karantina di India. Mereka telah dikarantina selama 40 hari.

Menyadur dari Anadolu Agency, anggota Jamaah Tabligh belum juga dibebaskan meski sudah dinyatakan negatif.

Koordinator Covid-19 pada Departemen Kesehatan Delhi, Mohammad Shoaib telah mengonfirmasi bahwa semua anggota siap dibebaskan dari karantina.

"Semua anggota kini dinyatakan negatif dan menunggu pembebasan," kata Shoaib.

"Kami telah melakukan upaya pendekatan kepada pejabat terkait selama beberapa kali, namun jawabannya selalu sama, yakni sedang mempersiapkan dokumen," sambungnya.

Terkait protokol pembebasan, Departemen Kesehaan Delhi juga telah menyurati Kementerian Dalam Negeri India selama dua kali pada 17 April dan 3 Mei, namun belum ada informasi lebih lanjut.

Dalam surat tersebut, pihak departemen juga menyebutkan bahwa anggota Jamaah Tabligh tak hanya dinyatakan negatif, tetapi juga telah menyelesaikan masa karantina lebih dari 28 hari.

Salah satu bagian sudut Kota New Delhi India setelah kebijakan lockdown akibat wabah virus corona. (Foto: AFP)
Salah satu bagian sudut Kota New Delhi India setelah kebijakan lockdown akibat wabah virus corona. (Foto: AFP)

Menteri Kesehatan Delhi Satyendra Jain pada konferensi, Kamis (7/5), mengatakan bahwa para anggota jemaah tidak bisa dibebaskan lebih awal dari masa lockdown yang baru berakhir pada 3 Mei. Pun pihaknya telah berulang kali mencari arahan dan protokol pembebasan.

Dari 3.013 anggota Jamaah Tabligh yang karantina, 567 diantaranya merupakan warga negara asing, sedangkan 2.446 adalah orang India.

baca juga

Para anggota Jamaah Tablight telah dievakuasi dari markas besar di Delhi, akhir Maret lalu. Markas ini kemudian menjadi kawasan hotspot Covid-19 pertama di Delhi, dengan 1.080 dinyatakan positif virus corona.

Ketua Jamaah Tabigh India, Maulana Saad Kandhlawi, didakwa karena telah mengorganisir acara keagamaan yang melibatkan berkumpulnya ribuan orang tersebut. Ia telah menjalani karantina dan dinyatakan negatif Covid-19.

Menurut laporan Worldometers, India mencatat total kasus infeksi Covid-19 sebanyak 56.516 dengan 1.895 kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jamaah Tabligh Muslim Mungkin Bisa Pulang setelah India Buka Lockdown

Jamaah Tabligh Muslim Mungkin Bisa Pulang setelah India Buka Lockdown

Health | Senin, 04 Mei 2020 | 17:32 WIB

Jokowi Bahas Penanganan Jamaah Tabligh Indonesia dengan PM India

Jokowi Bahas Penanganan Jamaah Tabligh Indonesia dengan PM India

News | Rabu, 29 April 2020 | 20:41 WIB

Minta Dipulangkan, WNI Jamaah Tabligh di India: Kadang Makan Pakai Garam

Minta Dipulangkan, WNI Jamaah Tabligh di India: Kadang Makan Pakai Garam

News | Rabu, 29 April 2020 | 15:30 WIB

Terkini

Sosok Dewi Yuali, Istri Kapolri Suyudi Ario Seto yang Lulusan Akpol dan Putri Jenderal Polisi

Sosok Dewi Yuali, Istri Kapolri Suyudi Ario Seto yang Lulusan Akpol dan Putri Jenderal Polisi

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:32 WIB

Perseteruan Jusuf Hamka vs Hary Tanoe Diklaim Berdampak ke Saham MNC Group

Perseteruan Jusuf Hamka vs Hary Tanoe Diklaim Berdampak ke Saham MNC Group

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:31 WIB

Gen Z Makin Cari Pengalaman, Kemenpar Dorong Wisata Indonesia yang Lebih Personal

Gen Z Makin Cari Pengalaman, Kemenpar Dorong Wisata Indonesia yang Lebih Personal

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang

Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Ciri-ciri Sepatu ASICS Original, Ini Perbedaannya dengan yang KW

Ciri-ciri Sepatu ASICS Original, Ini Perbedaannya dengan yang KW

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Mitchell Baker Menggila dengan 5 Gol, Kini Bidik Trofi Pertama Timnas Indonesia

Mitchell Baker Menggila dengan 5 Gol, Kini Bidik Trofi Pertama Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Tak Lama Disahkan, UU PPRT Digugat ke MK: Iuran Jaminan Sosial Dinilai Cuma Jadi Bahan Tawar-Menawar

Tak Lama Disahkan, UU PPRT Digugat ke MK: Iuran Jaminan Sosial Dinilai Cuma Jadi Bahan Tawar-Menawar

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:24 WIB

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:23 WIB

Hindari Tarif Impor Hyundai Pindahkan Lokalisasi Produksi Tucson Hybrid

Hindari Tarif Impor Hyundai Pindahkan Lokalisasi Produksi Tucson Hybrid

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:22 WIB

×