Setuju Pelonggaran Berdasar Usia, DPR: Harus Disiplin Protokol Kesehatan

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 12 Mei 2020 | 13:09 WIB
Setuju Pelonggaran Berdasar Usia, DPR: Harus Disiplin Protokol Kesehatan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. (Suara.com/Dini Afrianti)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan kebijakan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang memperbolehkan kelompok usia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja dapat diterima.

Mengingat, selain aspek kesehatan yang utama, Melki mengemukakan aspek lainnya semisal ekonomi juga patut diperhatikan. Pelonggaran kelompok usia di bawah 45 tahun, sekaligus dapat mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

"Pekerja kategori usia ini sesuai data memang tidak terdampak serius saat terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pemberian izin untuk mereka kembali bekerja sehingga mencegah PHK, pengangguran dan menggeliatkan kembali sektor ekonomi yang dikecualikan dalam PSBB dapat dipahami," kata Melki dalam keterangannya, Selasa (12/5/2020).

Meski ada pelonggaran melalui kebijakan itu, Melki mengatakan protokol kesehatan tetap harus diberlakukan. Ia mengatakan, kelompok usia di bawah 45 tahun harus disiplin dan mematuhi aturan agar kebijakan untuk kembali bekerja tidak sia-sia.

"Aparat hukum harus mengawasi agar kelonggaran ini berjalan sesuai kebijakan PSBB dan protokol kesehatan sehingga pengendalian Covid-19 tetap terkendali. Perpaduan kepatuhan dan kesadaran masyarakat khususnya kelompok pekerja di bawah 45 tahun dan kapasitas aparat untuk mendisiplinkan niscaya memastikan kebijakan GTPPC 19 berdampak positif ke aspek ekonomi, kesehatan dan sosial," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah akan memberikan ruang kepada kelompok berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja meski di tengah pandemi Covid-19. Hal ini untuk mencegah potensi PHK karena Covid-19.

"Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi. Sehingga potensi terkapar karena PHK akan bisa kita kurangi," ujar Doni dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Doni mengatakan seluruh negara di dunia termasuk Indonesia tengah berupaya agar tidak terjadi PHK di tengah Covid-19.

"Saat ini seluruh bangsa-bangsa di dunia telah berupaya keras bagaimana menjaga keseimbangan tidak ada masayarakat yang terpapar virus, tetapi juga tidak ada yang terkapar karena PHK," ucap dia

baca juga

Kepala BNPB itu menilai kelompok muda atau orang di bawah 45 tahun secara fisik sehat dan memiliki mobilitas yang tinggi.

"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit," ucap dia.

Sedangkan, kelompok berusia 60 tahun ke atas kata Doni, memiliki resiko kematian yakni 45 persen.

Sementara itu, kelompok berusia 46 sampai 56 tahun memiliki kormobid atau penyakit penyerta di antaranya hipertensi, jantung hingga penyakit paru obtrasksi kronis karena kebiasaan merokok.

Karena itu, Doni mengingatkan agar kelompok rentan di atas 45 tahun untuk menjaga diri agar tidak terpapar Virus Corona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Gugus Tugas Akui Tingkat Akurasi Alat Rapid Test Corona Masih Rendah

Ketua Gugus Tugas Akui Tingkat Akurasi Alat Rapid Test Corona Masih Rendah

News | Senin, 11 Mei 2020 | 19:37 WIB

Rapid Test Biozek Dinilai Bermasalah, Doni Monardo: Akurasinya Rendah

Rapid Test Biozek Dinilai Bermasalah, Doni Monardo: Akurasinya Rendah

News | Senin, 11 Mei 2020 | 19:15 WIB

Gugus Tugas Tambah Petugas Laboratorium untuk Periksa Spesimen Tes Corona

Gugus Tugas Tambah Petugas Laboratorium untuk Periksa Spesimen Tes Corona

News | Senin, 11 Mei 2020 | 18:51 WIB

Pakar Sebut Usia 45 Tahun ke Atas Paling Rentan Terinfeksi Covid-19

Pakar Sebut Usia 45 Tahun ke Atas Paling Rentan Terinfeksi Covid-19

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 15:17 WIB

Tiga Tantangan Dihadapi Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Apa Saja?

Tiga Tantangan Dihadapi Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Apa Saja?

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 15:25 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×