Array

Saut Kritik Gaya Penetapan Tersangka KPK: Publik Berhak Peroleh Informasi

Selasa, 12 Mei 2020 | 19:05 WIB
Saut Kritik Gaya Penetapan Tersangka KPK: Publik Berhak Peroleh Informasi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Eks Komisioner KPK Saut Situmorang turut menyoroti gaya baru kepemimpinan KPK jilid V, Firli Bahuri Cs dalam mengumumkan tersangka kasus korupsi.

Gaya baru pengumuman tersangka era Filri, tidak mengumumkan status tersangka, sebelum dilakukan penangkapan. Upaya itu diklaim agar tersangka tak dapat melarikan diri.

Saut pun mengingatkan Firli Cs, mengenai nilai-nilai antikorupsi yang seharusnya tidak dapat diubah di KPK, siapapun pemimpinnya. Saut mengatakan, transparansi merupakan nilai yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tak menimbulkan kecurigaan di mata publik.

"Adagiumnya, semakin besar ketertutupan semakin besar kecurigaan, itu sebabnya manajemen modern dalam public policy adalah keterbukaan," ujar Saut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2020).

Saut menegaskan lembaga superbodi tersebut pemimpin maupun pegawainya digaji oleh anggaran negara yang merupakan pajak masyarakat. Maka itu, Saut mengingatkan lagi nilai transparansi di KPK kepada Firli Bahuri Cs, bahwa masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan KPK baik di bidang penindakan maupun pencegahan korupsi.

"Termasuk keterbukaan anda melakukan atau tidak melakukan penindakan dan pencegahan korupsi, di mana publik pemilik dana yang anda pakai berhak memiliki informasi anda melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ucap Saut.

Ia tak memungkiri setiap pimpinan KPK memiliki gaya masing-asing dalam memimpin lembaga antirasuah itu. Tapi menurutnya, nilai-nilai KPK harus tetap terjaga. Maka itu, Saut mengingatkan, pimpinan KPK Jilid V seharusnya memiliki indikator kerja yang disepakati bersama.

"Yang utama kinerja yang anda sepakati dari sisi pencegahan dan penindakan itu apa ? Itu yang utama, baru kemudian, style, strategy dan hal-hal taktis atas KPI yang anda sepekati. Most likely strategi dan taktis ini juga bisa berubah atau fleksible. Yang tidak berubah mestinya, values atau nilai-nilai penegakan hukum yang harus anda emban di organisasi anda," tutup Saut.

Baca Juga: Bikin Geger! Suami Bunuh Diri, Khotijah Tewas Bersimbah Darah di Kamar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI