Paedofil Culik Anak Selama 4 Tahun, Disuruh Mengemis hingga jadi Budak Seks

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 13 Mei 2020 | 15:35 WIB
Paedofil Culik Anak Selama 4 Tahun, Disuruh Mengemis hingga jadi Budak Seks
Ilustrasi. (Suara.com/Stephanur Aranditio).

Suara.com - Bareskrim Polri menangkap JP alias AS (48), lelaki yang melakukan aksi penculikan terhadap anak. Pelaku paedofil itu menculik anak untuk dijadikan pengemis hingga dieksploitasi secara seksual.

"Motif dari kejahatan adalah menggunakan anak untuk dieksploitasi secara ekonomi diajak mengemis dan mengamen, serta dieksploitasi secara seksual," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Rabu (13/5/2020).

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap AS pada Selasa (12/5) kemarin. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menemukan salah satu korban berinisial RTH (12) yang diketahui diculik oleh AS sejak empat tahun silam.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua anak berinisial JNF (13) yang menjadi korban penculikan pada tanggal 11 April 2020 di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Daro hasil penelusuran, polisi akhirnya menangkap tersangka AS di wilayah Sentra Grosir Cikarang, Bekasi, pada Selasa (12/5) sekira pukul 17.00 WIB.

Usai menangkap AS, akhirnya polisi menuju ke kontrakan tersangka dan menemukan kedua korban, yakni RTH dan JNF.

"Menemukan dua korban anak perempuan atas nama RTH 12 tahun dan JNF usia 13 tahun di rumah kontrakan pelaku," tutur Ahmad.

Ahmad lantas mengemukakan bahwa RTH merupakan korban penculikan tersangka AS sejak empat tahun lalu. RTH diculik AS saat berusia 8 tahun di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Korban RTH telah diculik sejak berusia 8 tahun, artinya sudah bersama tersangka selama 4 tahun. Dan kejadian tersebut dilakukan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara," ungkap Ahmad.

baca juga

Ketika itu, AS menculik RTH dengan modus berpura-pura kehilangan anaknya. Tersangka lalu meminta korban untuk menemani dirinya mencari anaknya yang hilang menggunakan angkutan perkotaan alias angkot.

"Modus tersangka adalah berpura-pura mengajak anak korban untuk mencari anaknya pelaku, dan berkeliling kota dengan menggunakan kendaraan angkot," ucap Ahmad.

Dalam kasus ini, AS dijerat dengan Pasal 332 KUHP dan Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak di Tanjung Priok Dibawa Pelaku Paedofil, Korban Disekap Selama 4 Tahun

Anak di Tanjung Priok Dibawa Pelaku Paedofil, Korban Disekap Selama 4 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:52 WIB

Bukan Tobat usai Dibebaskan karena Corona, Iswahyudi Malah Perkosa Tetangga

Bukan Tobat usai Dibebaskan karena Corona, Iswahyudi Malah Perkosa Tetangga

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 10:42 WIB

Baru Bebas Penjara karena Corona, Iswahyudi Perkosa Tetangga di Gubuk Sawah

Baru Bebas Penjara karena Corona, Iswahyudi Perkosa Tetangga di Gubuk Sawah

Jatim | Rabu, 13 Mei 2020 | 07:18 WIB

Berprestasi dan Hafal Alquran, Oknum Alumnus UII Diduga Predator Seksual

Berprestasi dan Hafal Alquran, Oknum Alumnus UII Diduga Predator Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 15:40 WIB

Perkosa Anak Bawah Umur, 2 Remaja Tanggung Diciduk Polisi di Bengkulu

Perkosa Anak Bawah Umur, 2 Remaja Tanggung Diciduk Polisi di Bengkulu

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 15:00 WIB

Sederet Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Yogyakarta, Bukan Cuma UII

Sederet Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Yogyakarta, Bukan Cuma UII

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2020 | 17:30 WIB

Nyelonong ke Rumah lalu Diperkosa di Dapur, Kakek A Bikin Hamil Tetangga

Nyelonong ke Rumah lalu Diperkosa di Dapur, Kakek A Bikin Hamil Tetangga

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 11:22 WIB

Istri Banting Tulang jadi Buruh, Diki di Rumah Perkosa Anak Selama 3 Tahun

Istri Banting Tulang jadi Buruh, Diki di Rumah Perkosa Anak Selama 3 Tahun

Jabar | Selasa, 05 Mei 2020 | 13:20 WIB

Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Sugianto Masih Bebas Berkeliaran

Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Sugianto Masih Bebas Berkeliaran

Jatim | Senin, 04 Mei 2020 | 11:33 WIB

Bejat! Mahasiswi Diperkosa Ayah Tiri di Bukittinggi Saat Ramadan

Bejat! Mahasiswi Diperkosa Ayah Tiri di Bukittinggi Saat Ramadan

News | Senin, 04 Mei 2020 | 09:21 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×