Relaksasi Rumah Ibadah Harus Dimaklumi, DPR Minta Tak Ada Pembubaran Jemaah

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 13 Mei 2020 | 17:54 WIB
Relaksasi Rumah Ibadah Harus Dimaklumi, DPR Minta Tak Ada Pembubaran Jemaah
Ketua DPP PAN Yandri Susanto. (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta tidak ada sikap berlebihan dari aparat pemerintah hingga aparat penegak hukum untuk membubarkan ibadah yang dilakukan secara jemaah, termasuk Salat berjemaah di masjid.

Pernyataan tersebut disampaikan berkaitan dengan rencana Menteri Agama Fachrul Razi merelaksasi aturan di rumah ibadah saat pandemi Covid-19. Yandri mengemukakan, relaksasi bisa saja dilakukan untuk rumah ibadah yang memang lokasi keberadaannya tidak ditemukan adanya warga yang terpapar Covid-19.

Diketahui, rencana relaksasi rumah ibadah muncul seiring adanya kebijakan pemerintah melonggarkan moda transportasi hingga orang usia di bawah 45 tahun diperbolehkan kembali bekerja.

"Jadi pola-pola ini harus direlaksasi atau dipermaklumkan oleh pemerintah. Jangan ada nanti pembubaran atau pemaksaan tidak ada ibadah di masjid itu kita tak mau seperti itu," ujar Yandri kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Yandri memandang, pada bulan Ramadan seperti saat ini, posisi masjid menjadi sentral bagi kaum muslim yang memang sudah sejak berminggu-minggu menahan diri untuk beribadah di rumah tanpa ke masjid. Begitu pula halnya dengan rumah ibadah agama lain yang harus sudah bisa direlaksasi.

Tetapi merujuk data kasus positif yang terus meningkat, Yandri menyadari bahwa relaksasi rumah ibadah harus dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Semisal tidak bersalaman, memakai masker, menjaga jarak, hingga menyiapkan fasilitas cuci tangan beserta hand sanitizer.

"Nah, maka kalau ada relaksasi misalkan di daerah-daerah PSBB atau non-PSBB ada umat Islam khususnya yang melakukan aktivitas di masjid dengan tetap memakai protokol corona ya itu enggak apa," ujarnya.

Ia mengatakan salah satu syarat lainnya relaksasi rumah ibadah ialah hanya jamaah yang berdomisili di sekitar yang diperkenankan menjalankan ibadah secara jamaah. Sehingga pendatang dari luar lingkungan tersebut tidak diperkenankan ikut berjamaah.

"Iya, jadi ya semacam jamaah yang mengisolasi diri. Kalau RT itu benar-benar 100 persen tidak terpapar Covid-19 dan selama ini sudah melakukan langkah-langkah untuk memutuskan mata rantai virus itu ya tadi, mereka datang ke Masjid khusus untuk lingkungan itu," ujarnya.

baca juga

Untuk diketahui, Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah, seperti masjid, di tengah wabah Virus Corona. masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk Salat berjamaah.

Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.

Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.

"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Buka Tempat Ibadah, Gugus Tugas: Kalau Covid-19 Sudah Tak Bahaya

Rencana Buka Tempat Ibadah, Gugus Tugas: Kalau Covid-19 Sudah Tak Bahaya

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 21:30 WIB

Menag Mau Relaksasi Tempat Ibadah, FPI: Wacana Mencari Kambing Hitam

Menag Mau Relaksasi Tempat Ibadah, FPI: Wacana Mencari Kambing Hitam

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:43 WIB

4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB

4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:26 WIB

Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa

Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 12:32 WIB

DPR Minta Kemenag Peduli Nasib Guru Ngaji Hingga Kiai yang Terdampak Covid

DPR Minta Kemenag Peduli Nasib Guru Ngaji Hingga Kiai yang Terdampak Covid

DPR | Senin, 11 Mei 2020 | 15:51 WIB

Menteri Rencana Buka Rumah Ibadah, Boleh Sholat Berjamaah Lagi

Menteri Rencana Buka Rumah Ibadah, Boleh Sholat Berjamaah Lagi

News | Senin, 11 Mei 2020 | 15:13 WIB

Terkini

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:51 WIB

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×