Relaksasi Rumah Ibadah Harus Dimaklumi, DPR Minta Tak Ada Pembubaran Jemaah

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2020 | 17:54 WIB
Relaksasi Rumah Ibadah Harus Dimaklumi, DPR Minta Tak Ada Pembubaran Jemaah
Ketua DPP PAN Yandri Susanto. (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta tidak ada sikap berlebihan dari aparat pemerintah hingga aparat penegak hukum untuk membubarkan ibadah yang dilakukan secara jemaah, termasuk Salat berjemaah di masjid.

Pernyataan tersebut disampaikan berkaitan dengan rencana Menteri Agama Fachrul Razi merelaksasi aturan di rumah ibadah saat pandemi Covid-19. Yandri mengemukakan, relaksasi bisa saja dilakukan untuk rumah ibadah yang memang lokasi keberadaannya tidak ditemukan adanya warga yang terpapar Covid-19.

Diketahui, rencana relaksasi rumah ibadah muncul seiring adanya kebijakan pemerintah melonggarkan moda transportasi hingga orang usia di bawah 45 tahun diperbolehkan kembali bekerja.

"Jadi pola-pola ini harus direlaksasi atau dipermaklumkan oleh pemerintah. Jangan ada nanti pembubaran atau pemaksaan tidak ada ibadah di masjid itu kita tak mau seperti itu," ujar Yandri kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Yandri memandang, pada bulan Ramadan seperti saat ini, posisi masjid menjadi sentral bagi kaum muslim yang memang sudah sejak berminggu-minggu menahan diri untuk beribadah di rumah tanpa ke masjid. Begitu pula halnya dengan rumah ibadah agama lain yang harus sudah bisa direlaksasi.

Tetapi merujuk data kasus positif yang terus meningkat, Yandri menyadari bahwa relaksasi rumah ibadah harus dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Semisal tidak bersalaman, memakai masker, menjaga jarak, hingga menyiapkan fasilitas cuci tangan beserta hand sanitizer.

"Nah, maka kalau ada relaksasi misalkan di daerah-daerah PSBB atau non-PSBB ada umat Islam khususnya yang melakukan aktivitas di masjid dengan tetap memakai protokol corona ya itu enggak apa," ujarnya.

Ia mengatakan salah satu syarat lainnya relaksasi rumah ibadah ialah hanya jamaah yang berdomisili di sekitar yang diperkenankan menjalankan ibadah secara jamaah. Sehingga pendatang dari luar lingkungan tersebut tidak diperkenankan ikut berjamaah.

"Iya, jadi ya semacam jamaah yang mengisolasi diri. Kalau RT itu benar-benar 100 persen tidak terpapar Covid-19 dan selama ini sudah melakukan langkah-langkah untuk memutuskan mata rantai virus itu ya tadi, mereka datang ke Masjid khusus untuk lingkungan itu," ujarnya.

Untuk diketahui, Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah, seperti masjid, di tengah wabah Virus Corona. masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk Salat berjamaah.

Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.

Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.

"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Buka Tempat Ibadah, Gugus Tugas: Kalau Covid-19 Sudah Tak Bahaya

Rencana Buka Tempat Ibadah, Gugus Tugas: Kalau Covid-19 Sudah Tak Bahaya

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 21:30 WIB

Menag Mau Relaksasi Tempat Ibadah, FPI: Wacana Mencari Kambing Hitam

Menag Mau Relaksasi Tempat Ibadah, FPI: Wacana Mencari Kambing Hitam

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:43 WIB

4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB

4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:26 WIB

Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa

Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 12:32 WIB

DPR Minta Kemenag Peduli Nasib Guru Ngaji Hingga Kiai yang Terdampak Covid

DPR Minta Kemenag Peduli Nasib Guru Ngaji Hingga Kiai yang Terdampak Covid

DPR | Senin, 11 Mei 2020 | 15:51 WIB

Menteri Rencana Buka Rumah Ibadah, Boleh Sholat Berjamaah Lagi

Menteri Rencana Buka Rumah Ibadah, Boleh Sholat Berjamaah Lagi

News | Senin, 11 Mei 2020 | 15:13 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB