Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, DPR: Jokowi Jangan Mainkan Hati Rakyat

Reza Gunadha | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2020 | 20:32 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, DPR: Jokowi Jangan Mainkan Hati Rakyat
Presiden Joko Widodo (kedua kanan). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang dinilainya tega mempermainkan suasana hati rakyat Indonesia, melalui keputusan menaikkan iuaran BPJS Kesehatan.

"Bagi saya, secara personal cukup kecewa terhadap keputusan ini, karena tidak layak, tidak polite, kurang beretika. Ketika rakyat sangat susah di tengah pandemi, presiden mengumumkan penurunan sekaligus kenaikkan iuran BPJS Kesehatan dalam waktu yang sama," kata Nihayatul kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

"Ini rakyat seperti diombang-ambingkan, rakyat enggak mendapat kepastian bahkan rakyat cenderung dipermainkan," sambungnya.

Ia menilai kenaikkan iuran BPJS tersebut membebani rakyat, terlebih pada situasi pandemi di mana bermunculan masyarakat kategori miskin baru akibat kehilangan pekerjaan.

Karenanya masyarakat yang sebelumnya mampu membayar, namun akibat hilang pekerjaan mereka menjadi tidak mampu.

Menurutnya, hal tersebut bisa saja berlaku bagi mereka pengguna BPJS untuk seluruh tingkatan kelas.

"Ini yang perlu dipikirkan. Pemerinrah enggak boleh egois untuk menaikkan seperti ini. Psikologi masyarakat harus dipikirkan. Kondisi masyarakat yang covid jelang lebaran tertekan sangat lama di rumah. Ini ditambah masalah BPJS Kesehatan yang cenderung tidak konsisten. Ini membingungkan dan bikin resah masyarakat. Ayo presiden jangan main-main dengan hati rakyat," kata dia.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan. Kenaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.

Kenaikkan lembali iuran BPJS Kesehatan itu setelah Jokowi menandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.

Sebelum dinaikkan lagi, iuran BPJS Kesehatan sempat dinaikkan lalu dibatalkan

Perlu dicatat, mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, iuran BPJS Kesehatan kelas I sebesar Rp 80.000, kelas II Rp 51.000 dan kelas III Rp 25.500.

1 Januari 2020 iuran BPJS dinaikkan

Pada awal tahun 2020, iuran BPJS dinaikkan. Hal tersebut berdasarkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Dalam Perpres disebutkan iuran peserta Kelas I dinaikkan menjadi Rp 160.000. Kelas II dinaikkan menjadi Rp 110.000. Kelas III dinaikkan menjadi Rp 42.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Dapat Subsidi dari Pemerintah

Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Dapat Subsidi dari Pemerintah

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 18:02 WIB

Iuran Naik, BPJS Kesehatan: Memenuhi Aspirasi Masyarakat Melalui DPR

Iuran Naik, BPJS Kesehatan: Memenuhi Aspirasi Masyarakat Melalui DPR

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:38 WIB

Jokowi Naikkan Iuran BPJS, KCPDI: Ini Cara Pemerintah Akali Keputusan MA

Jokowi Naikkan Iuran BPJS, KCPDI: Ini Cara Pemerintah Akali Keputusan MA

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:27 WIB

Sempat Menang Gugatan BPJS, KPCDI: Kami Curiga Pemerintah Mengakalinya

Sempat Menang Gugatan BPJS, KPCDI: Kami Curiga Pemerintah Mengakalinya

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:10 WIB

BPJS Naik Lagi, Arif Poyuono: Ampun Biyung, Bikin Rakyat Sebal Sama Jokowi

BPJS Naik Lagi, Arif Poyuono: Ampun Biyung, Bikin Rakyat Sebal Sama Jokowi

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:53 WIB

Masyarakat Sudah Galau oleh Corona Ditambah Iuran BPJS Kesehatan Naik

Masyarakat Sudah Galau oleh Corona Ditambah Iuran BPJS Kesehatan Naik

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:44 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB