Pekerja 45 Tahun Wajib ke Kantor: Saya Pasrah Kena Virus Corona

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 14 Mei 2020 | 17:23 WIB
Pekerja 45 Tahun Wajib ke Kantor: Saya Pasrah Kena Virus Corona
Warga menunggu angkutan umum di Halte Bendungan Hilir saat masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Kamis (23/4). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak ]

Suara.com - Sejumlah perusahaan di Jakarta mulai mewajibkan karyawan mereka yang berusia di bawah 45 tahun untuk bekerja dari kantor, Rabu (13/5/2020).

Seorang pegawai perusahaan swasta yang sudah mulai masuk ke kantor mengaku tak punya pilihan selain pasrah bekerja dengan potensi tinggi terpapar Covid-19.

Perusahaan-perusahaan mulai meminta para karyawan bekerja setelah pemerintah memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja walau pandemi masih berlangsung. Namun bidang pekerjaan mereka dibatasi pada 11 bidang usaha saja.

Tetapi kebijakan yang diambil untuk menekan pemutusan kerja massal ini disebut pakar kesehatan dapat berujung pada malapetaka dengan meningkatnya kasus Covid-19.

Namun pemerintah mengklaim penyebaran penyakit ini tetap bisa dikendalikan.

Pegawai perusahaan swasta yang sudah mulai bekerja termasuk Dea, karyawan di bilangan Semanggi, Jakarta.

"Saya sudah dua bulan bekerja dari rumah. Sejak pengumuman itu keluar, kantor langsung kirim email bahwa kami semua yang di bawah 45 tahun wajib masuk," kata Dea.

Dea adalah salah satu kelompok pekerja pertama yang kembali masuk kantor, setelah Selasa lalu (12/05), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan karyawan di bawah 45 tahun dapat kembali beraktivitas normal.

Dea bekerja di perusahaan bidang keuangan, satu dari 11 sektor, yang menurut kebijakan baru pemerintah, diperbolehkan menggelar perkantoran secara normal.

Sektor lain yang diizinkan adalah kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.

Dea mengatakan perusahaannya sebenarnya tidak mempunyai alasan mendesak untuk mewajibkan karyawan kembali berkantor. Segala urusan bisnis, menurutnya, tetap berjalan meski dikendalikan dari rumah.

Dea kini harus bertemu 30 orang rekan kerjanya dalam ruang kantor yang sempit. Ia mengatakan tak bisa mangkir walau begitu cemas terpapar Covid-19.

"Yang aku khawatirkan penularan, karena walau jaga jarak, kita tidak pernah tahu. Virus yang kita hadapi ini tidak kelihatan," kata Dea.

"Saat 100% karyawan masuk, kita tidak bisa menghindar, walau rajin cuci tangan. Mungkin saja penularan itu masih terjadi. Saya pasrah saja," tuturnya.

Belum ada data resmi berapa jumlah perkantoran hingga pabrik yang menghentikan sistem kerja dari rumah.

Di sisi lain, walau pemerintah melonggarkan pembatasan sosial untuk pekerja di bawah 45 tahun, aparatur sipil negara masih diminta bekerja dari rumah hingga 29 Mei mendatang.

Juru Bicara Badan Kepegawaian Negara, Paryono, berharap aktivitas perkantoran di kalangan pegawai negeri sipil ditiadakan hingga masa pandemi Covid-19 berakhir.

Namun Paryono menyebut pihaknya mau tidak mau harus menjalankan kebijakan pemerintah pusat, jika masa bekerja dari rumah tidak diperpanjang.

"Ini serba salah, kalau pemerintah menetapkan itu dan kami tidak menindaklanjuti itu, kami salah. Tapi pandemi ini bahaya untuk pekerja dan keluarganya. Kalau semua masuk kantor dan berkerumun jelas berbahaya," tuturnya via telepon.

"Untuk sampai sekarang kami belum atur masuk kantor sesuai golongan usia. Tapi kalaupun nanti diatur, pasti tidak boleh berkerumun, harus mengenakan masker dan ada fasilitas cuci tangan."

Bagaimanapun, menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Faisal Yunus, mempersilakan orang di bawah 45 tahun bekerja di luar rumah sama dengan mendongkrak jumlah kasus positif Covid-19.

"Kemungkinan terburuk akan banyak kematian. Yang selama ini tidak terkena Covid karena tidak bertemu orang di luar rumah, justru akan terkena virus yang di bawa anggota keluarganya," tutur Faisal.

Faisal yang juga anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia itu mengatakan pemerintah tidak punya pertimbangan medis yang jelas dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.

Kalaupun diizinkan kembali berkegiatan normal, Faisal menyebut setiap pekerja dalam kategori usia itu harus sudah dinyatakan bebas Covid-19.

"Kalau dia statusnya orang dalam pengawasan atau orang tanpa gejala, dia berbahaya untuk orang lain," kata Faisal.

"Misalnya A adalah orang tanpa gejala, di kantor dia bertemu B. Si B tertular tapi karena dia muda, tidak muncul masalah.

"Tapi B di rumah tinggal bersama ibu, kakek, dan neneknya, mereka bisa tertular dan meninggal. Siapa bisa menjamin? Mungkin tetangganya juga ada yang berusia tua," ujar Faisal.

Kepala Gugus Tugas Covid-19, Doni Munardo, menyebut mereka yang di bawah 45 tahun adalah kelompok dengan daya tahan tubuh paling kuat melawan Covid-19.

Kalaupun terpapar, menurut Doni, kelompok usia ini belum tentu jatuh sakit.

Dalam data gugus tugas, 47,8% kasus positif Covid-19 menimpa kelompok usia di bawah 45 tahun. Dalam kelompok ini, tingkat kematian mencapai 14,1% atau yang paling rendah ketimbang kategori usia lainnya.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani Maming, mengklaim perusahaan pasti akan tetap menjalankan protokol Covid-19 untuk mencegah penularan di antara pekerja mereka.

Mardani berpendapat, kebijakan ini penting untuk menopang bisnis pengusaha, selain mencegah pemutusan kerja secara massal.

"Ada bidang yang tidak bisa dikerjakan dari rumah. Misalnya pertambangan, pekerjanya harus turun ke lapangan," ujar Mardani.

"Rata-rata dilakukan pemeriksaan sebelum masuk kantor. Ada tes berkala dan perusahaan harus melaporkan juga ke pemerintah," tuturnya.

Pernyataan ini berkebalikan dengan pengakuan Dea, karyawan swasta di Jakarta, yang menyebut protokol Covid-19 sama sekali tak dijalankan di kantornya.

Lantas bagaimana pemerintah memastikan kebijakan untuk pekerja di bawah 45 tahun ini tidak akan memperburuk pandemi Covid-19 di Indonesia?

Dalam jawab tertulis, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menyebut pengendalian, terutama di wilayah dengan pembatasan sosial berskala besar, tetap dijalankan pemerintah daerah.

"Pengawasan dan penindakan atas pelanggaran dilakukan oleh gugus tugas daerah," kata Yurianto.

Kebijakan mengizinkan pekerja di bawah 45 tahun bekerja normal di luar rumah muncul di tengah pemberlakuan PSBB di berbagai daerah.

PSBB DKI Jakarta, misalnya, baru akan berakhir 22 Mei. Sementara PSBB wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi juga berlaku hingga akhir Mei.

Selama pandemi ini, hingga 20 April lalu, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sekitar 2,8 juta pekerja sudah dirumahkan. Mereka memprediksi, puncak PHK massal akan terjadi Juni mendatang.

Indonesia mencatat rekor penambahan kasus terbanyak dalam rentang 24 jam, yaitu 689 kasus, pada Rabu (13/05), dengan angka infeksi total sebanyak 15.438 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKL di Pasar Tanah Abang Masih Bandel, Pak Camat Curhat Kebingungan

PKL di Pasar Tanah Abang Masih Bandel, Pak Camat Curhat Kebingungan

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:35 WIB

PPP Minta Keputusan Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Kerja Ditinjau Lagi

PPP Minta Keputusan Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Kerja Ditinjau Lagi

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 11:02 WIB

Mal Ditutup, Pizza Hut Jualan di Pinggir Jalan

Mal Ditutup, Pizza Hut Jualan di Pinggir Jalan

Foto | Kamis, 14 Mei 2020 | 09:04 WIB

HMS Center Minta Pemerintah Tak Buru-buru Longgarkan PSBB

HMS Center Minta Pemerintah Tak Buru-buru Longgarkan PSBB

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 07:19 WIB

PSBB Mau Dilonggarkan, Ahli Epidemiologi: Ini sudah Longgar Banget!

PSBB Mau Dilonggarkan, Ahli Epidemiologi: Ini sudah Longgar Banget!

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:24 WIB

Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Mirip Koruptor

Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Mirip Koruptor

Foto | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:00 WIB

Waspada! Sanksi Pelanggar PSBB di Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini

Waspada! Sanksi Pelanggar PSBB di Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini

Foto | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:50 WIB

Terkini

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:37 WIB

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:30 WIB

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:40 WIB

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:33 WIB

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB