TikTok Langgar Kesepakatan dengan FTC Soal Data Pribadi Anak

Syaiful Rachman | Suara.com

Kamis, 14 Mei 2020 | 19:13 WIB
TikTok Langgar Kesepakatan dengan FTC Soal Data Pribadi Anak
Ilustrasi aplikasi Tiktok (ANTARA/Arindra Meodia)

Suara.com - Sekelompok organisasi masyarakat sipil mengajukan aduan ke Komisi Dagang Federal (FTC) Amerika Serikat, Kamis (14/5/2020), terkait pelanggaran aturan perlindungan data pribadi anak-anak di dunia maya yang diduga dilakukan oleh aplikasi media sosial asal China, TikTok.

Sejumlah organisasi, di antaranya The Center for Digital Democracy (Pusat Demokrasi Digital) dan Campaign for a Commercial-Free Childhood (Kampanye untuk Iklan bebas Anak-Anak) berpendapat TikTok gagal menghapus seluruh video yang dibuat oleh anak-anak berusia di bawah 13 tahun.

Padahal, TikTok pada Februari 2019 telah menandatangani kesepakatan dengan FTC mengenai masalah tersebut.

Juru bicara TikTok, Hillary McQuaide, menanggapi keluhan baru tersebut dengan mengatakan pihaknya menganggap penting persoalan privasi dan berkomitmen untuk memastikan TikTok akan menjadi tempat yang aman untuk menghibur para penggunanya.

Dalam kesepakatan yang dibuat dengan TikTok, FTC mengatakan aplikasi tersebut yang sebelumnya dikenal dengan nama Musical.ly, mengetahui bahwa anak-anak berusia muda telah menggunakan layanan berbagi video musik tersebut. Aplikasi tersebut gagal mendapatkan persetujuan dari orang tua saat mengumpulkan data pribadi anak-anak seperti nama, alamat surat elektronik (e-mail), dan informasi lainnya.

Saat itu, TikTok telah membayar denda sebesar 5,7 juta dolar AS (sekitar Rp84,8 miliar).

Namun, sekelompok organisasi masyarkaat itu mengatakan TikTok tidak menghapus data pribadi pengguna berusia 12 tahun ke bawah sebagaimana yang ia janjikan saat menandatangani perjanjian dengan FTC.

"Kami menemukan TikTok masih memiliki banyak akun milik pengguna berusia di bawah 13 tahun dan banyak dari mereka memiliki video yang diunggah sejak 2016, beberapa tahun sebelum kesepakatan mengenai persetujuan itu dibuat," kata mereka dalam lembar aduan.

Langkah TikTok membiarkan pengguna berusia 12 tahun ke bawah membuat akun sendiri merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Privasi Anak-Anak di Dunia Maya karena perusahaan masih mengoleksi informasi yang dibagikan ke pihak ketiga untuk keperluan iklan.

Tidak hanya itu, para pengguna muda dapat berbohong mengenai umurnya saat mengisi data sehingga mereka tidak perlu memakai versi anak-anak.

Di samping itu, TikTok juga tidak dapat menyediakan tautan mengenai kebijakan privasi yang mudah ditemukan pada berandanya, kata kelompok itu.

"TikTok terus menjadi salah satu aplikasi paling populer di dunia, dan aplikasi itu banyak digunakan oleh anak-anak dan remaja di Amerika Serikat, jadi penting bagi FTC untuk segera menyelidiki TikTok secara menyeluruh dan mengambil tindakan hukum yang efektif," terang mereka lewat lembar aduan.

Organisasi masyarakat lain yang menandatangani lembar pengaduan, antara lain Berkeley Media Studies Group (Kelompok Kajian Media Berkeley), Consumer Action, Consumer Federation of America (Federasi Konsumen Amerika), Consumer Reports and Electronic Privacy Information Center (Pusat Pelaporan Konsumen dan Informasi Privasi Elektronik). [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perundingan AS - Iran di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan

Perundingan AS - Iran di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan

Video | Senin, 13 April 2026 | 16:20 WIB

Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total

Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total

News | Senin, 13 April 2026 | 16:47 WIB

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:35 WIB

Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?

Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:26 WIB

Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:18 WIB

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:47 WIB

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

News | Senin, 13 April 2026 | 14:50 WIB

Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!

Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 14:21 WIB

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:06 WIB

Terkini

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

News | Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

News | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

News | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

News | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB