Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Penjelasan Pihak Istana

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 14 Mei 2020 | 22:19 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Penjelasan Pihak Istana
Kantor BPJS Kesehatan. (Dok : BPJS Kesehatan)

Suara.com - Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan pemerintah tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Plt Deputi II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk mempertahankan keberlanjutan dari pengelolaan iuran BPJS Kesehatan.

Kata dia, kenaikan iuran BPJS Kesahatan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 64 tahun 2020 Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, akan membantu sustainability atau keberlanjutan dari pengelolaan iuran BPJS Kesehatan.

"Konsep bantuan iuran itu karena memang setelah dihitung kalau yang kami terima penjelasannya ya, di dalam rapat-rapat persiapan dulu ya. Itu ya itu yang diinformasikan ke kami, itu memang dengan angka segitu itu yang memang punya prospek sustainability, keberlanjutan," ujar Abetnego saat dihubungi wartawan, Kamis (14/5/2020).

Kemudian, lanjut Abetnego, alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan karena sudah memperhitungkan ability to pay atau kemampuan membayar masyarakat.

"Kalau dari sisi keuangan, memang mereka dari Kementerian Keuangan mengatakan, perhitungan itu juga sudah memperhitungkan terkait dengan ability to pay dalam melakukan pembayaran," ucap dia.

Tak hanya itu pertimbangan lain, kata Abetnego, yakni ada kekosongan hukum karena adanya putusan Mahkamah Agung (MA) dalam Perpres 75 Tahun 2019.

"Itu kan karena sudah dicabut pasal itu dibatalkan oleh MA ya. Kan nggak mungkin ada kekosongan hukum ya itu," ujarnya.

"Kemudian yang kedua, pasti berkaitan dengan keberlanjutan BPJS itu sendiri. Nah makanya di dalam konsiderans itu tetap mempertimbangkan keputusan MA kalau dibaca di Perpresnya," jelasnya.

baca juga

Kendati demikian, ia mengingatkan negara saat ini dalam situasi perekonomian yang sulit. Penerimaan negara kata Abetnego juga menurun drastis.

"Dalam konteks potret negara juga kita lihat bahwa negara juga dalam situasi yang sulit kan. Artinya penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita di dalam situasi ini. Yang menjadi penting itu perlu dimonitor oleh masyarakat setelah ini dijalankan hal-hal buruk apalagi yang masih terjadi. Ini yang mungkin bisa nanti diintervensi kementerian lembaga terkait dalam pengelolaannya," kata Abetnego

Lebih lanjut, Abetnego mengatakan Perpres baru tersebut memuat semangat gotong royong di dalam program JKN.

Pasalnya kenaikan iuran tetap mendapat subsidi dari pemerintah untuk bantuan di luar PBI (Penerima Bantuan Iuran).

"Kemudian penyesuaian dilakukan pemerintah caranya adalah yang PBI pasti dibayar pemerintah, yang nggak PBI itu tetap bayar kayak dulu tapi selebihnya ada bantuan iuran pemerintah," katanya.

Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2020 lalu sudah mengalami penurunan. Mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, iuran BPJS Kesehatan kelas I turun menjadi sebesar Rp 80.000, kelas II Rp 51.000 dan kelas III Rp 25.500.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan MA Nomor 7P/HUM/2020, yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan untuk Januari sampai Maret 2020 mengacu pada Perpres 75 tahun 2019, yaitu sebesar Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II dan Rp 42.000 untuk kelas III.

Namun, tak selang beberapa lama, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000, Kelas II Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dirut Jamin Pelayanan Akan Baik

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dirut Jamin Pelayanan Akan Baik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 18:38 WIB

Peserta BPJS Kesehatan Puji Layanan Cepat Kantor Cabang Sorong

Peserta BPJS Kesehatan Puji Layanan Cepat Kantor Cabang Sorong

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 18:27 WIB

Peserta BPJS Kesehatan di Manokwari Apresiasi Protokol Pencegahan Covid-19

Peserta BPJS Kesehatan di Manokwari Apresiasi Protokol Pencegahan Covid-19

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 18:12 WIB

Iuran BPJS Naik Lagi, PA 212: Sungguh Tega, Pemerintah Mati Rasa

Iuran BPJS Naik Lagi, PA 212: Sungguh Tega, Pemerintah Mati Rasa

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 17:25 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Minta Kenaikan Iuran Tak Lagi Diperdebatkan

Dirut BPJS Kesehatan Minta Kenaikan Iuran Tak Lagi Diperdebatkan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:27 WIB

Terkini

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

×