Dua Kali Absen, Said Didu Akhirnya akan Datangi Polri: Bismillah

Jum'at, 15 Mei 2020 | 11:18 WIB
Dua Kali Absen, Said Didu Akhirnya akan Datangi Polri: Bismillah
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

Suara.com - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengumumkan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan penyidikan yang diminta Mabes Polri atas laporan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidikan, melalui akun Twitter barunya, Said Didu akan mendatangi Mabes Polri pda Jumat (15/5/2020).

"Setelah panggilan I saya tidak hair karena pertimbagan PSBB dan panggilan II kami mohon untuk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bahwa pemeriksaan akan mengikuti protokol covid-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah besok Jumat 15/5 saya akan hadir di Polri," tulis Said Didu (14/5/2020).

Cuitan Said Didu bilang akan memenuhi panggilan Polri 15 Mei. (Twitter/@MS_Didu)
Cuitan Said Didu bilang akan memenuhi panggilan Polri 15 Mei. (Twitter/@MS_Didu)

Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis membenarkan informasi tersebut. Helvis mengemukakan alasan Said Didu akhirnya memenuhi panggilan penyidik lantaran permohonan kliennya untuk diperiksa di rumah tidak diterima.

"Alasannya karena tidak diterima permohonan kita. Kemudian ya kita komunikasikan ke polisi kapan kita siap juga, enggak harus panggilan ketiga maka kita datang hari ini," kata Helvis kepada wartawan.

Helvis menyampaikan, rencananya Said Didu akan menghadiri panggilan penyidik sekira pukul 10.00 WIB. Said Didu akan didampingi sekira empat kuasa hukum.

"Pendampingan sesuai dengan komitmen ya empat orang, komitmen kita dengan penyidik," katanya.
 
Diketahui sebelumnya pada 4 Mei lalu Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (4/5/2020).

Menurut Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis, kliennya tidak hadir demi mematuhi Undang-Undang Karantina dan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Jakarta selama pandemi virus Corona atau Covid-19.

Lalu pada 11 Mei, Said Didu mengajukan permohonan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya di kediamannya yang berada di Taman Golf, Cipondoh, Tanggerang.

Baca Juga: Neraca Dagang April 2020 Babak Belur Dihajar Corona

Kuasa hukumnya menyampaikan, Said Didu siap untuk diperiksa. Hanya saja, Said Didu mengusulkan agar pemeriksaan itu dilakukan di kediamannya.

"Jadi Pak Said Didu itu pada prinsip siap diperiksa tapi di kediaman. Tadi kita mengajukan surat permohonan untuk diperiksa di kediaman," kaya Helvis di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).

Said Didu dilaporkan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas tuduhan pencemaran nama baik pasca penyataannya di sosial media yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang dan uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI