Kronologi Oknum Polisi Tembak Istri dan Pria Selingkuhan di Rumah

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2020 | 20:16 WIB
Kronologi Oknum Polisi Tembak Istri dan Pria Selingkuhan di Rumah
Ilustrasi penembakan. [Shutterstock]

Suara.com - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan adanya aksi penembakan yang dilakukan anggotanya terhadap istri dan pria yang diduga selingkuhan istrinya di dalam rumah.

Peristiwa penembakan terjadi pada, Kamis (14/5/2020) sekira pukul 22.20 WITA, di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa, Jalan Sungai Kelara Lingkungan Agang Je’ne, Kelurahan Empoang, Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Polisi berpangkat Bripka berinisial HE menembak istrinya HUS, yang diduga berselingkuh dengan seorang pria berinisial HAS.

Dihimpun Makassar Terkini—jaringan Suara.com—HAS diketahui merupakan oknum anggota TNI berpangkat Serda yang bertugas sebagai Babinsa di salah satu desa di Kabupaten Jeneponto.

Kronologi Penembakan

Kejadian bermula saat HE pulang dari Makassar pada Kamis malam. Setibanya di rumah, ia heran rumahnya gelap. Dia juga melihat sebuah sepeda motor trail terparkir di depan rumahnya.

HE pun berinisiatif masuk rumah dengan cara mengendap-endap dan melompati pagar lalu masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci.

Saat tiba di dalam rumah dan membuka tirai kamar, HE terkejut melihat istrinya tengah berhubungan badan dengan pria lain.

Emosi dengan aksi perselingkuhan itu, HE langsung mengacungkan senjata jenis revolver miliknya dan mengeluarkan tembakan.

Sang istri tertembak pada bagian paha dan mengalami luka lecet pada bagian kepala.

Sedangkan pria selingkuhan istrinya terkena tiga tembakan, yakni pada bagian lutut kanan, lutut kiri, dan dada sebelah kanan.

Kedua pelaku perselingkuhan langsung dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang menggunakan mobil Polres Jeneponto, untuk mendapatkan pertolongan, sebelum dirujuk ke rumah sakit di Kota Makassar.

Sementara, Bripka HE telah ditahan pihak kepolisian.

Kondisi rumah kediaman HER dan HUS di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa jalan Sungai Kelara Lingkungan Agang Je’ne, Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. [Terkini.id]
Kondisi rumah kediaman HE dan HUS di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa, Jalan Sungai Kelara Lingkungan Agang Je’ne, Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. [Terkini.id]

Teman Lama

Kapolda Sulsel Mas Guntur Laupe mengungkapkan bahwa HUS dan lelaki selingkuhannya merupakan teman lama.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Dikira Tangkap Begal, Ternyata Ini yang Dicyduk Polisi

Sempat Dikira Tangkap Begal, Ternyata Ini yang Dicyduk Polisi

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:02 WIB

Oknum Polisi Tembak Istri dan Pria Selingkuhan yang Lagi Indehoi di Rumah

Oknum Polisi Tembak Istri dan Pria Selingkuhan yang Lagi Indehoi di Rumah

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 13:50 WIB

Dua Kali Absen, Said Didu Akhirnya akan Datangi Polri: Bismillah

Dua Kali Absen, Said Didu Akhirnya akan Datangi Polri: Bismillah

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 11:18 WIB

Ditolak Diperiksa di Rumah, Said Didu akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Ditolak Diperiksa di Rumah, Said Didu akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 10:53 WIB

Waspada Corona, Patung Polisi di Bandung Pakai Masker

Waspada Corona, Patung Polisi di Bandung Pakai Masker

Foto | Jum'at, 15 Mei 2020 | 10:23 WIB

Terkini

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB