Ini Rencana Habib Bahar bin Smith Usai Bebas dari Penjara Hari Ini

Reza Gunadha | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 16 Mei 2020 | 22:02 WIB
Ini Rencana Habib Bahar bin Smith Usai Bebas dari Penjara Hari Ini
Bahar bin Smith. [Antara/M Agung Rajasa]

Suara.com - Habib Bahar bin Smith akhirnya menghirup udara segar dengan bebas dari penjara usai mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, usai menghirup udara bebas Bahar bin Smith memilih berkumpul dulu dengan keluarga.

"Dia (Habib Bahar) mau kumpul dulu dengan keluarga," kata Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (16/5/2020).

Sementara itu, terkait pembebasan Bahar, Ichwan menjelaskan bahwa kliennya layak mendapatkan asimilasi lantaran sudah menjalani 2 per 3 masa tahanannya.

"Dia sudah menjalani dua per tiga dari masa hukumannya," ungkapnya.

Sementara itu ketika disinggung terkait keinginan Habib Bahar sebelumnya yang menyatakan menolak pemberian asmilasi dan lebih memilih mengajar muridnya di penjara, Ichwan menjawab diplomatis.

"Tugasnya (Habib Bahar) mengajar sudah selesai," tutupnya.

Sebelumnya, terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith tak ikut dibebaskan karena wabah corona.

Habib Bahar bin Smith dipastikan tetap mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sementara ada puluhan narapidana lainnya dibebaskan karena program asimilasi dan integrasi terkait upaya mencegah penyebaran virus corona.

"Kalau Habib Bahar belum masuk asimilasi, soalnya belum menjalani setengah masa pidananya," ujar Kalapas Kelas IIA Cibinong Ardian Nova Christiawan saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya, program asimilasi yang tertuang dalam Kepmenkumham Nomor: M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020 itu menyebutkan bahwa asimilasi hanya didapat warga binaan yang sudah menjalani lebih dari setengah masa pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas Karena Asimiliasi, Bahar bin Smith: Terima Kasih Habib Rizieq

Bebas Karena Asimiliasi, Bahar bin Smith: Terima Kasih Habib Rizieq

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 21:31 WIB

Habib Bahar bin Smith Dapat Asimilasi, Bebas dari Penjara Hari Ini

Habib Bahar bin Smith Dapat Asimilasi, Bebas dari Penjara Hari Ini

Jabar | Sabtu, 16 Mei 2020 | 20:55 WIB

Kalapas Cibinong: Foto Habib Bahar bin Smith itu Asli, Bukan Editan

Kalapas Cibinong: Foto Habib Bahar bin Smith itu Asli, Bukan Editan

News | Rabu, 29 April 2020 | 18:58 WIB

Bahar bin Smith Foto Bareng Napi Bertato di Lapas, Cuma Editan?

Bahar bin Smith Foto Bareng Napi Bertato di Lapas, Cuma Editan?

Entertainment | Selasa, 28 April 2020 | 15:37 WIB

Tak Mau Berutang Budi Kepada Rezim Jokowi, Bahar bin Smith Tolak Asimilasi

Tak Mau Berutang Budi Kepada Rezim Jokowi, Bahar bin Smith Tolak Asimilasi

News | Selasa, 28 April 2020 | 14:47 WIB

Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara

Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara

News | Selasa, 28 April 2020 | 14:44 WIB

Keaslian Fotonya Diragukan, Bahar bin Smith Diklaim Ajarkan Napi Al Hadis

Keaslian Fotonya Diragukan, Bahar bin Smith Diklaim Ajarkan Napi Al Hadis

News | Selasa, 28 April 2020 | 14:17 WIB

Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith

Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith

News | Selasa, 28 April 2020 | 13:16 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB