Kerjaan Nambah, Tukang Pos Ini Justru Tak Kebagian THR

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 18 Mei 2020 | 17:51 WIB
Kerjaan Nambah, Tukang Pos Ini Justru Tak Kebagian THR
Tukang Pos meratapi nasib tak dapat THR. (Facebook)

Suara.com - Kisah pilu dialami oleh seorang tukang pos yang tampak sedih saat berteduh dari lebatnya hujan. Seorang pengguna Facebook membagikan cerita pilu itu di sosial media.

Menyadur dari World of Buzz, lockdown di Malaysia atau Movement Control Order (MCO) telah membuat beban kerja tukang pos itu meningkat drastis seiring dengan banyaknya aktivitas belanja online.

Namun timbal balik yang didapatkan oleh tukang pos itu justru sebaliknya. Pemuda itu tak mendapatkan tunjangan bonus dan hari raya dari perusahaan tempatnya bekerja.

"Tahun lalu, perusahaan membayar bonus sebesar 1000 Ringgit Malaysia. Tahun ini, beban kerjanya telah meningkat tetapi tidak ada bonus," kata tukang pos itu.

Gaji bulanannya tak cukup untuk memenuhi keutuhannya. Pascakematian ayahnya tiga tahun lalu, pemuda itu menjadi tulang punggung keluarganya.

Kini, ia harus menanggung beban sewa rumah dan keperluan sehari-hari keluarganya. Belum lagi, ia juga harus membayar cicilan sepeda motornya.

"Gaji bulanan saya hanya 1000 Ringgit Malaysia. Saya benar-benar membutuhkan bonus ini," kata tukang pos itu lagi.

Pengguna Facebook yang mengetahui tukang pos itu tengah meringkuk di sisi jalan. Ia menangis dalam diam ketika hujan lebat membuatnya harus berteduh.

Warganet itu mulanya mengira si tukang pos baru saja bertengkar dengan kekasihnya, namun ketika dia tahu bahwa si tukang pos mengancam mogok di telepon, iapun tahu itu adalah soal mata pencahariannya.

Namun tukang pos itu hanya mengaku bahwa dia baru saja menerima telepon dari temannya bahwa bonusnya tidak akan turun tahun ini.

Setelah kisahnya diunggah dan viral, banyak warganet yang marah atas perlakuan yang dialami tukang pos itu.

Warganet pun menandai akun sosial media Pos Malaysia untuk menagih keadilan, "Benarkah tahun ini tidak ada bonus? Sejak MCO, tidak ada lagi barang Pos Laju (kantor pos Malaysia--red) yang dikirim? Dengan asumsi bahwa ada lebih banyak paket, bukankah itu berarti lebih banyak keuntungan? Mengapa Anda tidak bisa embayar bonus kepada karyawan Anda?"

Hingga berita ini diunggah, Pos Malaysia belum memberikan keterangan resmi ihwal peristiwa tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, Perempuan Semi Telanjang Sengaja Pamer di Depan Publik saat Corona

Viral, Perempuan Semi Telanjang Sengaja Pamer di Depan Publik saat Corona

News | Senin, 18 Mei 2020 | 14:14 WIB

Keluarga Miskin Tinggal di Bangunan Kumuh, Ternyata Isinya Bikin Takjub

Keluarga Miskin Tinggal di Bangunan Kumuh, Ternyata Isinya Bikin Takjub

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 15:21 WIB

Dirawat di RS, Pasien Ini Dipaksa Bayar Masker Bedah Seharga Rp 700 Ribu

Dirawat di RS, Pasien Ini Dipaksa Bayar Masker Bedah Seharga Rp 700 Ribu

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 11:07 WIB

Korban PHK Positif Corona, Meninggal saat Mudik Jalan Kaki 372 Km

Korban PHK Positif Corona, Meninggal saat Mudik Jalan Kaki 372 Km

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 10:17 WIB

Pengusaha Ogah Bayar THR, Ratusan Buruh Mogok Kerja di Bandung

Pengusaha Ogah Bayar THR, Ratusan Buruh Mogok Kerja di Bandung

Jabar | Rabu, 13 Mei 2020 | 20:15 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB