Gegara Minta 'Sebat Dulu', Habib Bahar bin Smith Malah Cekcok dengan Polisi

Dany Garjito | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 19 Mei 2020 | 12:41 WIB
Gegara Minta 'Sebat Dulu', Habib Bahar bin Smith Malah Cekcok dengan Polisi
(Foto sebagai ilustrasi Bahar bin Smith). Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

"Iya saya juga udah bilang, saya ikut ke lapas, saya nggak bakal kabur, saya nggak baka lari. Ini pengacara saya, saya nggak bakal lari," tegas Habib Bahar.

Sementara, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kekinian dirinya tengah dalam perjalanan menuju lapas. Habib Bahar sendiri dikabarkan dibawa oleh aparat kepolisian ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Saya masih menuju lapas," ujar Ichwan saat dikonfirmasi.

Kemenkumham Pastikan Izin Asimilasi Habib Bahar Dicabut, Ini Alasannya

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memberikan alasan pencabutan izin asimilasi Habib Bahar bin Smith, sehingga ia kembali dijemput dan dimasukkan lagi ke penjara pada selasa (19/5/2020) dini hari.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Reynhard Silitonga mengatakan, bahwa Habib Bahar melanggar syarat pembebasan asimiliasi selama dilakukan pengawasan oleh Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor.

" Pada tanggal 19 Mei 2020, izin asimilasi di rumah dicabut, Bapas Bogor yang melakukan pengawasan dan pembimbingan selama menjalankan asimilasi (Habib Bahar)," kata Silitonga melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (19/5/2020).

Silitonga menyebut bahwa Habib Bahar telah melanggar sejumlah aturan khusus dan membuat keresahan di tengah masyarakat dalam pembebasan asimilasi yang telah diberikan Kemenkum HAM RI.

BACA JUGA: Baru Keluar, Habib Bahar: Saya Tidak Takut Dipenjara Lagi demi Rakyat!

Pertama, Habib Bahar menghadiri dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

"Ceramahnya, telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat," ujar Silitonga.

Kemudian, Habib Bahar juga dinyatakan melanggar aturan dalam pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat covid di Indonesia.

"Telah mengumpulkan masa (orang banyak) dalam pelaksanaan cermahnya," katanya.

Maka itu, Habib Bahar telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 3 huruf e Permenkumham nomor 3 tahun 2018.

"Kepada (Habib Bahar) dicabut asimilasinya dan selanjutnya diperintahkan untuk dimasukan kembali ke dalam lembaga pemasyarakatan untuk menjalani sidang pidananya dan sanksi lainnya sesuai ketentuan," imbuh Silitonga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru

APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:16 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Viral Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf

Viral Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:44 WIB

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:58 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Polisi Berdarah di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu

Polisi Berdarah di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:25 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

Misi Mencari Hilal Penerimaan Cukai: Karpet Merah Buat Rokok Ilegal Jadi Jawaban?

Misi Mencari Hilal Penerimaan Cukai: Karpet Merah Buat Rokok Ilegal Jadi Jawaban?

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11 WIB

Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang

Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:25 WIB

Terkini

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:52 WIB

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:50 WIB

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:41 WIB

8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump

8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:38 WIB

Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok

Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:31 WIB

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:30 WIB

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:18 WIB

Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?

Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:15 WIB

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:02 WIB