Menag: Akan Ada Lonjakan Penularan Corona Jika Warga Salat Ied di Masjid

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 19 Mei 2020 | 14:27 WIB
Menag: Akan Ada Lonjakan Penularan Corona Jika Warga Salat Ied di Masjid
Menteri Agama Fahrur Rozi. (Youtube Kementerian Agama RI)

Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bakal terjadi lonjakan angka penularan virus corona covid-19 jika masyarakat nekat menggelar salat ied Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan.

Hal ini dikatakan Menag berdasarkan prediksi Badan Intelijen Negara (BIN).

"Tadi BIN memberikan prediksi kalau kita masih melakukan salat Ied di luar akan terjadi lonjakan angka penularan covid-19," ujar Fahcrul usai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Selasa (19/5/2020).

Tak hanya itu, alasan pemerintah melarang salat ied di luar rumah karena angka reproduksi (Ro) Indonesia dari Covid-19 masih di atas 1. Ia menilai jika salat ied berjamaah digelar di luar rumah akan terjadi pelonjakan angka penularan Covid-19.

"Angka kita Ro kita masih di atas satu dan prediksi intelijen kalau salat Idul Fitri di luar berkumpul jadi satu, maka terjadi pelonjakan yang signifikan tentang penularan Covid-19," ucap dia.

Fachrul menuturkan pelarangan kegiatan ibadah secara masif dan berjamaah telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain itu juga diatur dalam berbagai peraturan undang-undang yang lain, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan.

"Sesuai dengan bapak Menkopolhukam tadi hendaknya kita taat kepada pembatasan kegiatan keagamaan maupun pembatasan kegiatan di fasilitas umum sesuai dengan UU No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," kata dia.

Karena itu ia meminta umat muslim untuk mentaati aturan pemerintah dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri yakni digelar di rumah.

baca juga

"Hendaknya kita semua taat dengan aturan undang-undang nomor 6 tahun 2018 itu taat kepada aturan UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantinaan kewilayahan, yang antara lain berbicara tentang pembatasan kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti dan pembatasan kegiatan di tempat dan fasilitas umum," kata Fachrul.

Lebih lanjut, Fachrul berpesan agar masyarakat tak melaksanakan mudik dan tetap mematuhi protokol kesehatan saat Hari Raya Idul Fitri.

"Jangan mudik dan salat Idul Fitri di rumah saja, lebaran di rumah saja, silaturahmi via medsos dan konsisten dengan protokol Covid-19," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah: Salat Ied Berjamaah di Masjid dan Lapangan Dilarang

Pemerintah: Salat Ied Berjamaah di Masjid dan Lapangan Dilarang

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 14:03 WIB

Cegah Covid-19, Hotman Semprot Dokumen Perkara, Publik: Enggak Email Aja?

Cegah Covid-19, Hotman Semprot Dokumen Perkara, Publik: Enggak Email Aja?

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 14:01 WIB

Merokok dapat Tingkatkan Ekpresi ACE2, Jalan Virus Corona ke Sel Manusia

Merokok dapat Tingkatkan Ekpresi ACE2, Jalan Virus Corona ke Sel Manusia

Health | Selasa, 19 Mei 2020 | 14:00 WIB

Dilanda Topan Amphan, India Evakuasi Warga di Tengah Lockdown Corona

Dilanda Topan Amphan, India Evakuasi Warga di Tengah Lockdown Corona

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 13:21 WIB

Terkini

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

×