Gandeng TNI dan Polri, Pemkot Jakpus Tertibkan PKL Nakal di Tanah Abang

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2020 | 13:28 WIB
Gandeng TNI dan Polri, Pemkot Jakpus Tertibkan PKL Nakal di Tanah Abang
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berserta TNI dan Satpol PP turun langsung menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang yang masih nekat menggelar lapak di tengah PSBB. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berserta TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun langsung menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang yang masih nekat menggelar lapak di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemprov DKI menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran virus Corona.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan 50 personelnya guna membantu menertibakan pedagang yang nekat masih buka di tengah PSBB. Selain itu, ada 30 personel TNI juga membantu dalam aksi ini.

"Kita turun sekitar 50 personel, gabungan dari polsek dan polres. Kemudian, dari TNI sekitar 30 personel, gabungan dari koramil dan kodim," kata Heru di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020) pagi.

Menurutnya, turunnya TNI-Polri membantu menertibakan para pedagang di Pasar Tanah Abang ini atas dasar permintaan dari Wali Kota Jakarta Pusat juga sesuai dengan instruk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Tadi sudah saya sampaikan, kita sepakat, mungkin kita berjaga di titik-titik tertentu, jadi kita siaga di sana, apabila ada yang buka nanti kita lakukan tindakan. Bila satpol PP menindak kita akan langsung membantu," ungkapnya.

Heru mengungkapkan, pihaknya dan bersama jajaran TNI akan terus membantu menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang hingga PSBB selesai. Sementara disinggung soal penerapan sanksi, Heru menjawab hal itu mengikuti tindakan Satpol PP.

"Kami membantu Satpol PP, karena prinsipnya Satpol PP di depan melalukan aksi penertiban, kita ada di belakangnya," tutupnya.

Sementara itu, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengakui jika aktivitas jual beli di Blok G memang masih sering terjadi. Dia tak menampik jika para pedagang masih kerap berjualan di trotoar jalan.

"Yang di Blok G masih ada (aktivitas), namun di trotoar saja," ujar Yassin melalui pesan singkat kepada Suara.com.

Meski demikian, kata Yassin, pihaknya tetap memberi imbauan bagi para pedagang untuk menghentikan sementara aktivitas jual beli. Pasalnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hinggs kekinian masih berlangsung.

"Masih, kami masih beri imbauan. Berlangsung terus pokoknya," sambungnya.

Yassin mengakui jika pihaknya kewalahan mengawasi pedagang yang nekat berjualan. Yassin mengaku jumlah personel Satpol PP kalah banyak dengan para PKL di Tanah Abang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKL Pasar Tanah Abang: Memang Pemerintah Mau Ganti Modal Dagangan Kami?

PKL Pasar Tanah Abang: Memang Pemerintah Mau Ganti Modal Dagangan Kami?

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 15:18 WIB

PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas

PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 12:21 WIB

PKL Tanah Abang Membludak Lagi saat PSBB: Ayo Diborong Bunda Biar Jadi Duit

PKL Tanah Abang Membludak Lagi saat PSBB: Ayo Diborong Bunda Biar Jadi Duit

News | Senin, 18 Mei 2020 | 13:49 WIB

Aplikasi Super Ajak Masyarakat Berdonasi Bagi PKL Terdampak Covid-19

Aplikasi Super Ajak Masyarakat Berdonasi Bagi PKL Terdampak Covid-19

Jatim | Senin, 18 Mei 2020 | 11:56 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB