PKL Tanah Abang Membludak Lagi saat PSBB: Ayo Diborong Bunda Biar Jadi Duit

Senin, 18 Mei 2020 | 13:49 WIB
PKL Tanah Abang Membludak Lagi saat PSBB: Ayo Diborong Bunda Biar Jadi Duit
Pedagang baju tetap berjualan di trotoar Blok F Pasar Tanah Abang meski ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (18/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Suara.com - Warga DKI Jakarta tetap ramai memadati Pasar Tanah Abang pada seminggu menjelang Lebaran meski di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berdasarkan pantauan ANTARA, Senin (18/5/2020), para pedagang tetap berjualan layaknya pada hari-hari normal tanpa PSBB.

"Rp65.000 aja Bunda, diborong. Asal bisa jadi duit," kata salah satu pedagang menjajakan gamis yang menjadi barang jualannya di trotoar Blok F Pasar Tanah Abang, Senin.

Meski sebagian besar memakai masker, tidak sedikit juga yang menjadikan maskernya hanya sebagai aksesoris yang terkalung di lehernya dan akhirnya tidak menutupi bagian mulut dan hidungnya.

Pedagang baju tetap berjualan di trotoar Blok F Pasar Tanah Abang meski ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (18/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Pedagang baju tetap berjualan di trotoar Blok F Pasar Tanah Abang meski ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (18/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Padahal berdasarkan Pergub 33/2020 tentang PSBB di DKI Jakarta, penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19.

Tidak hanya di trotoar Blok F, para pedagang pun berjualan di Jalan Jatibaru yang berada di dekat Blok F Tanah Abang.

Pembeli yang didominasi oleh ibu-ibu pun dan suasana ramai memilih dengan santai baju-baju yang dijajakan oleh para pedagang di Tanah Abang.

Tidak sedikit juga pengunjung membawa anak-anaknya untuk ikut berbelanja di tengah kerumunan orang banyak yang dapat dikategorikan melanggar aturan PSBB karena lebih dari 5 orang.

Dengan padatnya aktivitas tersebut, baik para pedagang dan para pembeli enggan diwawancarai terkait alasannya tetap berbelanja baju lebaran di tengah kerumunan meski melanggar PSBB.

Baca Juga: PDP Corona Tewas Terjun Bebas, RS Hermina Bingung Keluarga Mendadak Hilang

Untuk DKI Jakarta, PSBB periode kedua akan berakhir pada 22 Mei 2020.

Meski sudah ada Pergub 41/2020 yang mengatur sanksi bagi pelanggar PSBB, namun nampaknya masih banyak masyarakat tetap beraktivitas di luar ruangan dan berkerumun lebih dari lima orang meski menggunakan masker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI