Menteri PPN Punya Syarat Khusus Agar PSBB Bisa Dilonggarkan

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 21 Mei 2020 | 20:08 WIB
Menteri PPN Punya Syarat Khusus Agar PSBB Bisa Dilonggarkan
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. [Suara.com/Yosea Arga P]

Suara.com - Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tengah ramai diperbincangkan publik. Menanggapi hal ini Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa punya syarat ketat agar PSBB bisa dilonggarkan.

Berikut syarat khusus yang diminta Suharso;

Berdasarkan pengalaman keberhasilan negara lain dalam menangani pandemi Covid-19, prasyarat utama yang diperlukan untuk menjamin produktivitas dan keamanan masyarakat adalah:

  1. Penggunaan data dan keilmuan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
  2. Penyesuaian PSBB dilakukan melalui beberapa tahapan dan zona;
  3. Penerapan protokol kesehatan yang ketat melalui disiplin dan pengawasan oleh aparat; dan
  4. Review pelaksanaan penyesuaian PSBB yang dapat menimbulkan efek jera sehingga dimungkinkan adanya pemberlakuan kembali PSBB secara ketat apabila masyarakat tidak disiplin dalam beraktivitas. Prasyarat ini digunakan untuk menentukan kriteria langkah-langkah kesehatan yang perlu dilakukan dalam menentukan kebijakan penyesuaian pembatasan sosial.

"Penyesuaian PSBB harus memenuhi tiga kriteria. Kriteria pertama dan menjadi syarat mutlak adalah epidemiologi, yaitu Angka Reproduksi Efektif atau Rt<1 selama dua minggu berturut-turut. Artinya, angka kasus baru telah menurun setidaknya selama dua minggu berturut-turut," kata Suharso dalam keterangan persnya, Kamis (21/5/2020).

Kriteria kedua adalah kapasitas sistem pelayanan kesehatan yang mensyaratkan kapasitas maksimal tempat tidur rumah sakit dan instalasi gawat darurat untuk perawatan Covid-19 lebih besar dari jumlah kasus baru yang memerlukan perawatan di rumah sakit.

Kriteria ketiga adalah surveilans, artinya kapasitas tes swab yang cukup. Sesuai dengan kriteria tersebut, beberapa daerah yang telah memenuhi kriteria dapat melakukan penyesuaian PSBB. Namun demikian, penerapan protokol Covid-19 sebagai New Normal atau menuju Normal Baru harus tetap diterapkan secara ketat.

Pemantauan pelaksanaan protokol harus dilakukan secara rutin dan evaluasi terhadap dampak kebijakan juga dilakukan. Jika kemudian kasus kembali meningkat, maka pelaksanaan PSBB dapat diterapkan kembali.

“Jika Rt<1 dan penurunan kasus yang diikuti dengan pengurangan PSBB, bukan berarti virus sudah hilang, tetapi penyebaran virus sudah dapat dikendalikan. Oleh karena itu, masyarakat akan menuju Normal Baru beberapa bulan ke depan atau setidaknya sampai tersedia vaksin dan obat Covid-19 atau kasus Covid-19 dapat ditekan menjadi sangat kecil," kata Suharso.

Penerapan Normal Baru antara lain mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara rutin, pemakaian masker dan jaga jarak (physical distancing), penyediaan tes Covid-19, serta tetap dilakukannya tracing, test, dan isolasi secara sistematis.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penularan Corona Masih Tinggi, Pemerintah Enggan Longgarkan PSBB

Penularan Corona Masih Tinggi, Pemerintah Enggan Longgarkan PSBB

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 17:56 WIB

Kepala Bappenas: PSBB Jakarta Bisa Berakhir Jika...

Kepala Bappenas: PSBB Jakarta Bisa Berakhir Jika...

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 23:59 WIB

Anies Minta Pemerintah Introspeksi Diri: Kata Longgarkan Itu Tidak Ada

Anies Minta Pemerintah Introspeksi Diri: Kata Longgarkan Itu Tidak Ada

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 14:00 WIB

Bandingkan Pasar dan Mal Boleh Buka, Ketua Komisi VIII: Masjid Juga Dong

Bandingkan Pasar dan Mal Boleh Buka, Ketua Komisi VIII: Masjid Juga Dong

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 20:53 WIB

Ingat! Belum Ada Pelonggaran PSBB se-Indonesia

Ingat! Belum Ada Pelonggaran PSBB se-Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 17:08 WIB

Terkini

5 Posisi Meja Belajar Anak Menurut Feng Shui agar Fokus dan Pintar, Siap Berprestasi di Sekolah

5 Posisi Meja Belajar Anak Menurut Feng Shui agar Fokus dan Pintar, Siap Berprestasi di Sekolah

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:45 WIB

Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo

Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 19:43 WIB

Diduga Terlihat di Dekat Anak Krakatau, Kapal Arupadhatu 1 Ternyata Nihil

Diduga Terlihat di Dekat Anak Krakatau, Kapal Arupadhatu 1 Ternyata Nihil

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:42 WIB

Rumah Dihancurkan dan Aset Disita, Atalarik Syach Minta Keadilan ke Komisi III DPR

Rumah Dihancurkan dan Aset Disita, Atalarik Syach Minta Keadilan ke Komisi III DPR

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 19:40 WIB

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:34 WIB

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:31 WIB

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Jakarta | Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB

×