Anies Minta Pemerintah Introspeksi Diri: Kata Longgarkan Itu Tidak Ada

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Rabu, 20 Mei 2020 | 14:00 WIB
Anies Minta Pemerintah Introspeksi Diri: Kata Longgarkan Itu Tidak Ada
Anis Baswedan di ILC (19/5/2020). (Youtube/IndonesiaLawyersClub)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, semua jajaran pemerintah harus introspeksi diri dengan bersikap konsisten selama pemberlakuan PSBB.

Ia meminta agar seluruh pemerintah tak mengirimkan psean-pesan yang membingungkan masyarakat soal aturan PSBB.

Pesan ini disampaikan Anies saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (19/5/2020).

Ia yang mendapat sanjungan dari pembawa acara Karni Ilyas atas turunnya angka kasus virus corona di Jakarta memaparkan, ada dua hal masih harus diperhatikan sementara ini.

Pertama kasus virus corona terus menunjukkan tren positif, dengan turunnya angka kasus.

"Ini bukan sekadar menegakkan peraturan karena ini juga membutuhkan kesadaran untuk menahan diri 12 hari ke depan," kata Anies.

Anies juga menekankan setiap jajaran pemerintah harus introspeksi diri dengan bersikap konsisten.

"Saya perlu garisbawahi, kita semua yang di pemerintahan juga harus introspeksi, harus konsisten kirimkan pesan. Kata longgarkan itu tidak ada, kata kurangi itu tidak ada. Jangan itu dimuncul-munculkan," kata Anies.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tak mengirimkan pesan yang dapat membingungkan masyarakat selama pelaksanaan PSBB.

baca juga

"Jangan kirimkan pesan yang bercampur, satu sisi seakan boleh seakan dilarang. Tidak. Kami di DKI Jakarta bahwa PSBB Belum selesai, tetap tinggal di rumah," tegas Gubernur DKI itu.

Selain pemerintah harus konsisten, Anies melanjutkan, masyarakat juga diminta tetap mematuhi aturan berada di rumah.

"Saya menyadari masyarakat sudah menyadari kelelahan yang luar biasa dan kesulitan yang berat. Lelah karena harus di rumah berbulan-bulan, juga karena kesulitan mata pencaharian. Itu sebabnya di Jakarta bantuan sosial diperluas," kata Anies lagi.

Anis merinci dari 3,6 juta keluargayang tinggal di Jakarta, Pemerintah Provinsi menargetkan 2,4 juta keluarga diantaranya akan mendapatkan bantuan makanan pokok.

"Ini kita tuntaskan dua minggu ke depan. Begitu ini sudah bisa dituntaskan, baru kita bisa lakukan fase relaksasi," jelas Anies.

Menurut Anies dua minggu kedepan adalah kunci penentuan. Bila masyarakat tetap disiplin berada di rumah, maka tanggal 5 Juni mendatang masyarakat akan bisa kembali berkegiatan seperti semula dengan kenormalan baru, seperti pakai masker, jaga jarak, rutin mencuci tangan, dan pengaturan jadwal kendaraan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 4 Juni

PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 4 Juni

Foto | Rabu, 20 Mei 2020 | 13:35 WIB

Anies Baswedan Dikritik Ogah Longgarkan PSBB: Lihat Kondisi di Lapangan Pak

Anies Baswedan Dikritik Ogah Longgarkan PSBB: Lihat Kondisi di Lapangan Pak

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 10:47 WIB

Karyawan BUMD di DKI Urunan Donasi Penanganan Corona, Begini Reaksi Anies

Karyawan BUMD di DKI Urunan Donasi Penanganan Corona, Begini Reaksi Anies

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 09:43 WIB

Bandingkan Pasar dan Mal Boleh Buka, Ketua Komisi VIII: Masjid Juga Dong

Bandingkan Pasar dan Mal Boleh Buka, Ketua Komisi VIII: Masjid Juga Dong

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 20:53 WIB

Kasus Corona Meningkat Saat Ramadan, Anies: Banyak yang Keluar Malam Hari

Kasus Corona Meningkat Saat Ramadan, Anies: Banyak yang Keluar Malam Hari

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 20:44 WIB

Terkini

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:50 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:41 WIB

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:20 WIB

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:08 WIB

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

×