"Sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan," tandasnya.
M Nuh, warga dengan alamat di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi itu diamankan pada Kamis (20/5/2020) dini hari. Ia diamankan karena diduga melakukan penipuan, dan sampai saat ini belum melakukan pembayaran.