MAKI: OTT Pejabat UNJ di Kemendikbud Oleh KPK Sangat Tidak Berkelas

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 22 Mei 2020 | 13:55 WIB
MAKI: OTT Pejabat UNJ di Kemendikbud Oleh KPK Sangat Tidak Berkelas
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut operasi tangkap tangan atau OTT pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Kemendikbud RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri sangat tidak berkelas.

Koordinator MAKI, Boyamin mengatakan, KPK tak dapat menjaga marwah lembaga antirasuah dan hanya mempermalukan diri sendiri dengan hanya OTT selevel kampus.

"OTT KPK ini sungguh mempertontonkan tidak profesional serta mempermalukan KPK sendiri. Sangat tidak berkelas dan sangat memalukan karena KPK saat ini OTT hanya level kampus," kata Boyamin melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).

Ditambah, kasus dugaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pejabat di Kemendikbud RI ini, malah diserahkan KPK kepada institusi Polri.

"Lebih parah lagi penanganannya diserahkan kepada polisi dengan alasan tidak ada penyelenggara negaranya," kata Boyamin.

Maka itu, Boyamin menganggap janggal kasus OTT yang melibatkan pejabat UNJ dan Kemendikbud RI dengan KPK melimpahkan kepada Polri.

Karena apapun, rektor adalah jabatan tinggi di kementerian pendidikan. Mestinya, KPK tetap lanjut tangani sendiri dan tidak menyerahkan kepada Polri.

"Kalau KPK menyatakan tidak ada penyelenggara negara, maka berarti telah ada teori baru made in KPK 'new normal' akibat corona," ucap Boyamin.

Boyamin mengatakan, setiap info biasanya KPK dibahas dan dalami sangat detail. Mulai dari penerimaan Pengaduan masyarakat sampai dengan keputusan untuk OTT.

Menurut Boyamin, KPK pastinya melihat baik setiap kasus menyangkut siapa penyelenggara negara, apa modusnya sampai dengan apakah suap atau gratifikasi. Sehingga ketika sudah OTT maka tidak ada istilah tidak ditemukan penyelenggara negaranya.

Karena itu, Boyamin menyebut KPK era Firli Bahuri hanya sekedar mencari sensasi OTT di Kemendikbud.

"Penindakan OTT ini hanya sekedar mencari sensasi sekedar untuk dianggap sudah bekerja," ujar dia.

Untuk diketahui, Dwi Achmad ditangkap, lantaran memberikan sejumlah uang kepada pejabat di Lingkungan Kemendikbud RI.

Ketika membagikan uang kepada sejumlah pejabat di Kemendikbud RI. Dwi Achmad ditangkap KPK dengan sejumlah barang bukti.

"Benar, pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekitar jam 11.00 WIB. Tangkap tangan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, Jumat (22/5/2020) dinihari.

Dwi Achmad Noor diamankan juga beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000.

Intruksi pemberian uang THR kepada pejabat Kemendikbud RI, atas perintah Rektor UNJ Komarudin. Komarudin memerintahkan Dwi Achmad menggumpulkan uang dengan memalak ke Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta.

Sebagian uang sudah diterima oleh Pejabat Kemendikbud RI. Diantaranya Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp 2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud )masing-masing sebesar Rp 1 juta.

"THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud," imbuh Karyoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Silaturahmi Lebaran Via Online, Tahanan KPK Dapat Jatah 30 Menit

Silaturahmi Lebaran Via Online, Tahanan KPK Dapat Jatah 30 Menit

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 11:05 WIB

Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK

Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 06:16 WIB

Ini Peran Rektor UNJ Komarudin Terkait OTT KPK di Kemendikbud

Ini Peran Rektor UNJ Komarudin Terkait OTT KPK di Kemendikbud

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 06:06 WIB

Ini Alasan KPK Limpahkan Kasus OTT THR Pejabat Kemendikbud RI ke Polri

Ini Alasan KPK Limpahkan Kasus OTT THR Pejabat Kemendikbud RI ke Polri

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 05:20 WIB

OTT Pejabat UNJ soal Pungli THR, Uang USD 1.200 dan Rp27,5 Juta Disita KPK

OTT Pejabat UNJ soal Pungli THR, Uang USD 1.200 dan Rp27,5 Juta Disita KPK

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 02:00 WIB

Dugaan Pungli THR di Kemendikbud, KPK Tangkap Pejabat UNJ

Dugaan Pungli THR di Kemendikbud, KPK Tangkap Pejabat UNJ

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 01:14 WIB

KPK Ancam Pidanakan Pejabat Minta THR Saat Pandemi Corona

KPK Ancam Pidanakan Pejabat Minta THR Saat Pandemi Corona

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 10:53 WIB

Terkini

Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang

Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:40 WIB

Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman

Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:37 WIB

Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat

Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:19 WIB

Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran

Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:14 WIB

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau

Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai

Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:56 WIB

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:38 WIB

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:26 WIB

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:22 WIB