Ini Alasan KPK Limpahkan Kasus OTT THR Pejabat Kemendikbud RI ke Polri

RR Ukirsari Manggalani | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 22 Mei 2020 | 05:20 WIB
Ini Alasan KPK Limpahkan Kasus OTT THR Pejabat Kemendikbud RI ke Polri
Ilustrasi Gedung KPK [Suara.com].

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara kasus suap Tunjangan Hari Raya (THR) pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada institusi Polri.

Diketahui, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala bagian kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dwi Achmad Noor, pada Rabu (20/5/2020).

Dwi Achmad Noor diduga menyerahkan uang THR kepada sejumlah pejabat di Kemendikbud. Adapun barang bukti KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar dan rupiah.

"Kami amankan barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp27.500.000," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020).

Karyoto menyebut penyidik KPK melimpahkan kasus ke Polri lantaran tak menemukan unsur penyelenggara negara yang menjadi kewenangan KPK.

KPK pun telah memeriksa Dwi Achmad dan sejumlah pihak dari pejabat Kemendikbud maupun Rektor UNJ Komaruddin.

"Setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," ungkap Karyoto, Jumat (22/5/2020) dini hari.

Menurut Karyoto, kasus ini bermula ketika Rektor UNJ, Komaruddin meminta sejumlah dekan fakultas dan lembaga penelitian di lingkungan UNJ mengumpulkan uang masing-masing Rp5 juta. Itu dikumpulkan kepada Dwi Achmad Noor.

Rencananya itu, uang akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbud dan sejumlah staf Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemdikbud sebagai uang THR.

Selanjutnya, pada Selasa (19/5/2020), uang terkumpul mencapai Rp55 juta dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian dan pascasarjana.

Setelah uang terkumpul, Dwi Achmad Noor langsung menyerahkan uang yang disebut THR itu kepada sejumlah pejabat Kemendikbud. Untuk Karo SDM Kemendikbud Rp5 juta; Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud Rp2,5 juta; Parjono dan Tuti selaku staf SDM Kemdikbud itu masing-masing Rp1 juta.

Dalam penyerahan uang itu, KPK sudah melakukan pemantauan setelah mendapat laporan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI. Sehingga KPK, langsung melakukan penangkapan.

"Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan KPK dan Itjen Kemdikbud," tutup Karyoto.

Adapun selain Dwi Achmad Noor dan Komaruddin dimintai keterangan penyidik KPK. Ada sejumlah pihak seperti Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Sofia Hartati; Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud, Tatik Supartiah; Karo SDM Kemdikbud Diah Ismayanti; serta dua staf Kemdikbud Dinar Suliya dan Parjono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Pejabat UNJ soal Pungli THR, Uang USD 1.200 dan Rp27,5 Juta Disita KPK

OTT Pejabat UNJ soal Pungli THR, Uang USD 1.200 dan Rp27,5 Juta Disita KPK

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 02:00 WIB

KPK Ancam Pidanakan Pejabat Minta THR Saat Pandemi Corona

KPK Ancam Pidanakan Pejabat Minta THR Saat Pandemi Corona

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 10:53 WIB

Pejabat Negara yang Dapat Parcel Lebaran Harus Lapor KPK

Pejabat Negara yang Dapat Parcel Lebaran Harus Lapor KPK

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 08:52 WIB

Terkini

Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI

Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:36 WIB

Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar

Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:33 WIB

Laporan UNICEF: Satu Anak Palestina Meninggal Tiap Pekan, 85 Persen Ulah Israel

Laporan UNICEF: Satu Anak Palestina Meninggal Tiap Pekan, 85 Persen Ulah Israel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:19 WIB

PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal

PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:10 WIB

Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini

Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:05 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini

Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:03 WIB

Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya

Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara

Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:50 WIB

Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar

Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:43 WIB

Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi

Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:35 WIB