Salat Ied di Rumah, MUI: Dengarkan Khotbah Daring Tak Masuk Kualifikasi

Sabtu, 23 Mei 2020 | 20:02 WIB
Salat Ied di Rumah, MUI: Dengarkan Khotbah Daring Tak Masuk Kualifikasi
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh. (Channel Youtube BNPB)

Suara.com - Khotbah dalam melaksanakan salat Idul Fitri di rumah menjadi tantangan baru bagi setiap keluarga. Tetapi, apakah bisa apabila khotbah diganti dengan menyaksikan dan mendengarkan siaran secara virtual?

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan khutbah Idul Fitri itu hukumnya sunah muakkadah. Artinya sunnah yang sangat dianjurkan sebagai penyempurna dari pelaksanaan saat Idul Fitri yang dilaksanakan setiap umat muslim.

"Perlu dipahami bahwa khotbah Idul Fitri itu bagian dari pelaksanaan ibadah maka terikat oleh syarat dan juga rukun yang harus dipenuhi," kata Asrorun dalam sebuah video yang diterima Suara.com, Sabtu (23/5/2020).

Dikarenakan masih ada pandemi Covid-19, maka pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk menjalankan salat Ied di rumah masing-masing. Karena kondisi itu, khatib yang memberikan khutbah pun berasal dari anggota keluarga.

Asrorun menuturkan, jika ada salah satu lelaki di antara anggota keluarga yang memiliki kompetensi untuk berkhotbah, maka ia bisa membaca isi khotbah yang sudah dibagikan kepada anggota keluarga lainnya.

"Kita bisa pegang salah satu referensi untuk kepentingan pelaksanaan khotbah Idul Fitri, itu lebih baik," ujarnya.

Lebih lanjut, jika anggota keluarga tidak ada yang bisa menjadi khatib, mereka tidak dilarang mendengarkan siaran secara virtual dengan tujuan belajar.

"Ya boleh itu bagian dari menuntut ilmu. Kita memperoleh pengetahuan dan bisa jadi karena niatnya baik kita memperoleh ilmu pengetahuan yang baik dicatat sebagai amal kebaikan juga," ujarnya.

Meski demikian, Asrorun menegaskan mendengarkan khotbah melalui zoom atau media lainnya tidak masuk kualifikasi penyempurna salat Idul Fitri.

Baca Juga: Tak Bisa Tidur Nyenyak, Petugas TPU Jombang 24 Jam Tunggu Jenazah Corona

"Tetapi itu tidak masuk kualifikasi penyempurna salat Idul Fitri yang menjadi rangkaian ibadah khusus," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI