Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Pria di India Gugat Google Maps

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2020 | 22:38 WIB
Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Pria di India Gugat Google Maps
Google Maps. [Google Indonesia]

Suara.com - Lantaran terus berselisih paham dengan sang istri, seorang pria asal Mayiladuthurai, India, menggugat Google Maps.

Melansir News Minutes, Selasa (26/5/2020), R Chandrasekhar menuding Google Maps sebagai penyebab dibalik kurang harmonisnya hubungan rumah tangga dengan sang istri.

Chandrasekhar menyebut Google Maps memuat data lokasi yang tak pernah ia kunjungi. Kesalahan informasi memicu pertengkaran dengan istrinya yang dikatakan secara rutin meninjau tempat yang dikunjungi pria berusia 49 tahun ini melalui aplikasi tersebut.

Dalam berkas keluhan yang dibawa ke kepolisian setempat pada Kamis (21/5) lalu, Chandrasekhar mengatakan telah mengalami kesulitan emosional, masalah keluarga, kekerasan keluarga, dan penyiksaan karena infromasi yang salag soal keberadaannya di aplikasi.

"Selama beberapa bulan terakhir, istri sata terus-menerus memindai fitur 'Timeline Anda' di Google Maps dan tak membiarkan saya tidur dengan mempertanyakan di mana saya berada. Dia terus-menerus memikirkan hal ini, yang berpengaruh ke anggota keluarga lain," ujar dia dalam berkas laporan.

Ia menambahkan, Google Maps pada 20 Mei lalu, pernah memuat informasi keberadaan yang tak pernah Chandrasekhar kunjungi. Hal ini semakin menambah rumit permasalahan rumah tangganya.

Google Maps di laptop. [Shutterstock]
Ilustrasi memantau Google Maps. [Shutterstock]

Tak bisa menyakinkan sang istri soal lokasi yang tak ia kunjungi, pria ini lantas menyebut sang istri lebih memercayai Google Maps, dibandingkan keluarga, kerabat, teman, hingga penasihat keduanya yang telah memberikan saran.

"Ia percaya Google lebih dari hal lain. Google menyebabkan perselisihan dalam kehidupan keluarga saya. Jadi saya meminta Anda untuk mengambil tindakan terhadap Google dan memastikan keadilan bagi saya," imbuhnya dalam keterangan.

"Saya juga meminta Google memberi saya kompensasi karena menyebabkan begitu banyak perselisihan," sambungnya.

Petugas investigasi kepolisian K Singaravelu, mengatakan pihaknya belum berencana menindaklanjuti gugatan dari Chandrasekhar.

"Kami sedang mempertimbangakan untuk memanggil suami dan istri untuk menasihati mereka," ujar Singaravelu.

"Jika itu tidak berhasil, kami akab melihat langkah apa yang tepat untuk diambil," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Kuasai Harta Warisan, Pria Bunuh Istri Pakai Ular Kobra

Ingin Kuasai Harta Warisan, Pria Bunuh Istri Pakai Ular Kobra

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 14:12 WIB

Jual Anak Demi Beli Minuman Keras, Suami Istri Dicokok Polisi

Jual Anak Demi Beli Minuman Keras, Suami Istri Dicokok Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 11:10 WIB

Akibat Wabah Corona, India Krisis Pembalut Perempuan

Akibat Wabah Corona, India Krisis Pembalut Perempuan

News | Senin, 25 Mei 2020 | 18:20 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB