DPR Ungkap Ada Wacana Pengalihan Pembuatan SIM, STNK, BKPB ke Kemenhub

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 06 Februari 2020 | 21:20 WIB
DPR Ungkap Ada Wacana Pengalihan Pembuatan SIM, STNK, BKPB ke Kemenhub
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: www.polri.go.id)

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho mengungkapkan adanya wacana soal pengalihan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) dari Kepolisan kepada Kementerian Perhubungan.

Wacana tersebut diungkapkan Irwan saat melakukan interupsi di dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 pada Kamis (6/2/2020) sore.

Ia mengatakan wacana pengalihan surat-surat terkait kendaraan bermotor itu seiring dengan rencana revisi terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pimpinan terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang sekarang masuk Prolegnas 2020, dalam proses pembahasanya ada wacana berkembang soal pembuatan SIM dan STNK dan BPKB dialihkan ke Kementerian Perhubungan dari Kepolisian," kata Irwan di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (6/2/2020).

Lantaran mencuatnya wacana tersebut, Irwan meminta pimpinan DPR memberi perhatian dan mengkaji lebih dalam dampak yang terjadi, semisal pembuatan surat-surat berkendara itu dialihkan kepada Kementerian Perhubungan.

"Dalam kesempatan ini kami, ingin mengimbau dengan beberapa pertimbangan agar wacana ini dikaji betul-betul, untuk kestabilan sosial dan politik dan ekonomi dalam negeri, bahkan agar wacana ini betul-betul diperhatikan," ujarnya.

Irwan menilai ketimbang meneruskan wacana mengenai pengalihan pembuatan SIM dan sebagainya, ia lebih mengusukan agar revisi undang-undang terkait dapat lebih memfokuskan ke pembahasan lainnya.

"Saran kami agar pada perevisian UU ini bisa fokus pada bagaimana memasukan kendaraan roda dua pada kategori transportasi umum, mendaraan umum," ujar Irwan.

Namun, interupsi itu tidak sempat ditanggapi lebih lanjut baik oleh anggota Dewan maupun pimpinan DPR yang memimpinnya jalannya rapat. Sebab, seusai mengungkapkan wacaca tersebut, Irwan melanjutkan interupsi lainnya mengenai pembentukan pansus kasus Jiwasraya.

baca juga

Sebelumnya, sejumlah Dewan sudah melakukan interupsi serupa dan disepakati agar interupsi yang sama tidak dilanjutkan.

"Nanti itu sudah dibahas panjang lebar. Saya persilakan berikutnya," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi interupsi Irwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Beli Mobil di Jawa Timur, Ditipu STNK Palsu

Waspada Beli Mobil di Jawa Timur, Ditipu STNK Palsu

Jatim | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:36 WIB

Tips Beli Mobkas dan Motkas dari Polres Kudus: Cek Keabsahan STNK

Tips Beli Mobkas dan Motkas dari Polres Kudus: Cek Keabsahan STNK

Otomotif | Senin, 27 Januari 2020 | 20:00 WIB

Rekam Biometrik Diusulkan Jadi Syarat Registrasi Kartu SIM

Rekam Biometrik Diusulkan Jadi Syarat Registrasi Kartu SIM

Tekno | Rabu, 22 Januari 2020 | 21:18 WIB

Masa Berlaku SIM Hampir Habis, Warga Jakarta Bisa Menuju ke Sini

Masa Berlaku SIM Hampir Habis, Warga Jakarta Bisa Menuju ke Sini

Otomotif | Kamis, 16 Januari 2020 | 11:06 WIB

Indonesia Berlakukan E-SIM Mulai 2020, Begini Kesiapan Jambi

Indonesia Berlakukan E-SIM Mulai 2020, Begini Kesiapan Jambi

Otomotif | Senin, 25 November 2019 | 10:10 WIB

Terkini

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya

Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Peneliti Meninggal Diduga Akibat Bakteri Wabah Mematikan, AS Minta Rusia Transparan

Peneliti Meninggal Diduga Akibat Bakteri Wabah Mematikan, AS Minta Rusia Transparan

Health | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:08 WIB

Lonjakan Jutaan Tablet Alprazolam di Sleman, Dinkes Catat Penebusan Dobel hingga Apoteker Diancam

Lonjakan Jutaan Tablet Alprazolam di Sleman, Dinkes Catat Penebusan Dobel hingga Apoteker Diancam

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Denny Indrayana Desak Gibran Mundur dari Wapres: Selayaknya Punya Rasa Malu!

Denny Indrayana Desak Gibran Mundur dari Wapres: Selayaknya Punya Rasa Malu!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Jebakan Overqualification: Ketika Gelar Sarjana Tertahan di Sektor Informal

Jebakan Overqualification: Ketika Gelar Sarjana Tertahan di Sektor Informal

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Warga Kotabumi Geger! Buaya Mendadak Muncul di Area Permukiman

Warga Kotabumi Geger! Buaya Mendadak Muncul di Area Permukiman

Lampung | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:57 WIB

BI dan ASEAN Soroti Penggunaan AI , Tata Kelola dan Stabilitas Keuangan Diperkuat

BI dan ASEAN Soroti Penggunaan AI , Tata Kelola dan Stabilitas Keuangan Diperkuat

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:52 WIB

×