5 Aturan PSK agar Tetap Bisa Layani Pelanggan dan Aman Virus Corona

Reza Gunadha

Jum'at, 29 Mei 2020 | 13:19 WIB
5 Aturan PSK agar Tetap Bisa Layani Pelanggan dan Aman Virus Corona
Ilustrasi PSK

Suara.com - Pekerja seks komersial di Swiss akan kembali bebas melayani pelanggan, setelah pemerintah mengizinkan rumah-rumah bordil kembali beroperasi pada 6 Juni, setelah lockdown guna menangkal virus covid-19.

Nantinya, setelah kembali beroperasi, rumah-rumah bordil maupun PSK diharuskan mengikuti protokol kesehatan, termasuk menjaga jarak antarmuka saat berhubungan seks.

Lembaga advokasi pekerja seks komersial (PSK) ProKoRe mengatakan, sejumlah rekomendasi posisi seks supaya bisa menyesuaikan dengan aturan baru serta memperkecil risiko penularan Covid-19.

"Selama berhubungan seks, harus menggunakan posisi yang memperkecil risiko penularan melalui droplets. Tidak akan ada layanan dengan wajah berdekatan. Mesti ada jarak satu lengan antara pelanggan dan pekerja," demikian bunyi rekomendasi tersebut.

Menyadur dari laman New York Post, Jumat (29/5/2020), lembaga itu merekomendasikan sejumlah hal untuk dilakukan PSK, guna mencegah penyebaran serta penularan virus corona.

Pertama, PSK hanya melayani pelanggan dengan posisi 'doggy style' dan 'reverse cowgirl' ketimbang 'missionary' yang lebih berisiko tinggi menularkan virus corona karena berdekatan antarmuka.

Kedua, PSK diharuskan tidak melayani dua orang atau lebih ketika naik ranjang.

Ketiga, ProKoRe juga meminta agar seluruh layanan mesti dilakukan oleh PSK menggunakan masker.

Keempat, mereka juga mengatur kebersihan ruangan yang digunakan PSK untuk melayani pelanggan.

baca juga

Disebutkan, ruangan mesti disemprot disinfektan 15 menit sebelum layanan berikutnya.

"Seprai mesti dicuci dengan air bersuhu 60 derajat Celcius setelah layanan rampung. Baik pelanggan maupun PSK, mesti mandi sebelum dan setelah layanan," demikian bunyi rekomendasi itu.

Kelima, rekomendasi itu juga mengatur mobil pelanggan. Nomor polisi mobil pelanggan mesti direkam sehingga mudah untuk melacak ketika ada PSK yang terinfeksi Covid-19.

Untuk diketahui, pemerintah Swiss mengizinkan PSK kembali bekerja setelah lockdown di negara itu dibuka.

Anehnya, mereka tidak mengizinkan olahraga yang juga mengharuskan kontak fisik.

Menteri Kesehatan Swiss Alain Berset meyakini bahwa PSK lebih baik dalam melindungi diri dari penularan Covid-19 ketimbang atlet di tengah pandemi ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wabah Corona, PSK Surabaya Digeber Hubungan Intim dengan 7 Lelaki Sehari

Wabah Corona, PSK Surabaya Digeber Hubungan Intim dengan 7 Lelaki Sehari

Jatim | Jum'at, 15 Mei 2020 | 18:05 WIB

Gadis ABG jadi Mucikari, Tarif Rp250 Ribu Layani Tamu Kos saat Corona

Gadis ABG jadi Mucikari, Tarif Rp250 Ribu Layani Tamu Kos saat Corona

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 16:29 WIB

Praktik Esek-esek PSK Cianjur saat Corona, Tarif Rp750 Ribu Sekali Main

Praktik Esek-esek PSK Cianjur saat Corona, Tarif Rp750 Ribu Sekali Main

Jabar | Jum'at, 15 Mei 2020 | 10:35 WIB

Usai Layani Lelaki Hidung Belang, 2 PSK dan 1 Mucikari Diciduk Polisi

Usai Layani Lelaki Hidung Belang, 2 PSK dan 1 Mucikari Diciduk Polisi

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 06:09 WIB

PSK Ditusuk Pelanggan di Hotel karena Bilang: Punya Uang Gak sih?

PSK Ditusuk Pelanggan di Hotel karena Bilang: Punya Uang Gak sih?

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 19:23 WIB

Pelaku Penusuk PSK Usai Bercinta di Tamansari Tertangkap

Pelaku Penusuk PSK Usai Bercinta di Tamansari Tertangkap

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 12:05 WIB

Polisi Gambar Sketsa Wajah Penusuk PSK di Tamansari saat Ramadan

Polisi Gambar Sketsa Wajah Penusuk PSK di Tamansari saat Ramadan

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 09:58 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×