Pria di Singapura Gasak Lebih dari 200 Masker Gratis di Vending Machine

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Sabtu, 30 Mei 2020 | 13:41 WIB
Pria di Singapura Gasak Lebih dari 200 Masker Gratis di Vending Machine
Ilustrasi masker kain. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria di Singapura ditangkap setelah mengambil masker kain gratis yang disediakan oleh pemerintah, melebihi jatah yang telah ditentukan.

Tak tanggung-tanggung, pria berusia 32 tahun ini menggasak lebih dari 200 masker dari vending machine. Padahal, setiap warga harusnya hanya mendapatkan satu masker.

Menyadur Channel News Asia, pria ini diduga menggunakan informasi pribadi milik orang lain yang ia peroleh secara ilegal guna menebus lebih dari satu masker.

Singapura mulai Selasa (26/5) lalu mendistribusikan masker gratis untuk masyarakat untuk menekan sebaran Covid-19.

Setiap orang dengan kartu identitas berhak memperoleh satu masker yang bisa didapatkan di vending machine yang tersebar di beberapa titik.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pria tersebut melancarkan aksinya pada Selasa (26/5) dan Kamis (28/5) di vending machine yang terletak di jalan Simei 10.

Pria ini kemudian ditangkap pada Kamis (28/5) oleh petugas kepolisian Bedok. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan lebih dari 200 masker. Masker kini disita untuk dijadikan barang bukti.

Disebutkan, pelaku menggunakan informasi pribadi yang diperoleh secara ilegal dari pekerjaan sebelumnya ketika menjadi tenaga pekrekut di perusahaan perekrutan.

Kepala penyelidikan Kepolisian Bedok Inspektur K Vasanthan mengatakan, pihak berwenang tengah menangani kasus ini dan mengupayakan pemulihan data untuk masker gratis.

baca juga

"Kami juga dapat mengembalikan lebih dari 200 masker wajah dan mencegah kehilangan alat perlindungan yang penting keamaan masyarakat," ujar Vasantha.

Penyelidikan bermula ketika banyaknya laporan dari warga yang mengeluh tidak dapat mendapatkan masker gratis meski telah membawa persyaratan yang diperlukan.

Sabtu (30/5) ini, pelaku akan menghadiri sidang dengan dakwaan menyalahgunakan informasi pribadi yang diperoleh secara ilegal.

Apabila terbukti bersalah 'mengelabui' vending machine untuk mendapatkan masker gratis, pelaku diancam hukuman kurungan selama 10 tahun dan denda.

Sementara jika terbukti bersalah menyalahgunakan informasi pribadi milik orang lain yang diperoleh secaea ilegal, pria ini akan dihukum pejara selama tiga tahun, denda 10 ribu dolar Singapura (Rp 103.818.934), atau keduanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Desainer Nigeria Sulap Masker Jadi Bagian dari Mode

Saat Desainer Nigeria Sulap Masker Jadi Bagian dari Mode

Video | Jum'at, 29 Mei 2020 | 09:10 WIB

Intip Cara Singapura Pulihkan Ekonomi Usai Dihantam Corona

Intip Cara Singapura Pulihkan Ekonomi Usai Dihantam Corona

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2020 | 07:43 WIB

Tips Nyaman Pakai Masker Seharian saat New Normal

Tips Nyaman Pakai Masker Seharian saat New Normal

Video | Rabu, 27 Mei 2020 | 06:00 WIB

Terkini

2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan

2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil

Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden

Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?

Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:21 WIB

Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Kaltim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:17 WIB

81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026

81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan

Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Menemukan Tuhan di Sudut Kota: Pesona Di Kota Tuhan Stebby Julionatan

Menemukan Tuhan di Sudut Kota: Pesona Di Kota Tuhan Stebby Julionatan

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:56 WIB

×