Kecam Abu Janda, Eks Ketua DPR: Orang Ini Hidup dari Hina Sesama Muslim

Sabtu, 30 Mei 2020 | 15:20 WIB
Kecam Abu Janda, Eks Ketua DPR: Orang Ini Hidup dari Hina Sesama Muslim
Permadi Arya atau Abu Janda. (Twitter)

Suara.com - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh penggiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda belakangan menjadi perbincangan. Bahkan, Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie turut berkomentar.

Melalui akun Twitter pribadinya, Marzuki Alie memberikan tanggapan menohok terkait kasus Abu Janda.

Dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (30/5/2020), bukan lewat komentar panjang, dia justru mendoakan agar Tuhan mengampuni Abu Janda yang dinilai kebal hukum meski kerap menghina umat muslim.

"Orang ini hidupnya dari hasil menghina sesama muslim, tapi kebal hukum. Semoga Allah mengampuni dan memberi hidayah," tulis Marzuki Alie seperti dikutip Suara.com.

Pendapat Marzuki Alie tersebut merupakan balasan atas cuitan yang diunggah oleh Wasekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain.

Sebelumnya, Tengku Zul mmengajak umat muslim untuk terus mengawal kasus Abu Janda yang dinilai telah membuat kegaduhan.

"Bareskirim Mabes Polri mulai penyeledikan ujaran kebencian Abu Janda. Muslimin...Mari kita pantau secara seksama," cuit Tengku Zul, Jumat (29/5/2020).

Marzuki Alie buka suara soal kasus ujaran kebencian Abu Janda. (Twitter/@marzukialie_MA)
Marzuki Alie buka suara soal kasus ujaran kebencian Abu Janda. (Twitter/@marzukialie_MA)

Untuk diketahui, Abu Janda dilaporkan Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) ke Badan Reserse Kriminal Polri pada, 10 Desember 2019 lalu. Laporan tersebut kemudian teregister dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.

Ketika itu, Abu Janda dilaporkan IKAMI lantaran dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian berkaitan dengan kicauannya di media sosial yang mengkaitkan antara agama Islam dengan terorisme.

Baca Juga: New Normal, Liga Polandia Kembali Digelar dengan Kehadiran Penonton

Menurut IKAMI hal menjadi bukti dari beberapa ujaran kebencian yang telah dilakukan Abu Janda dengan menyebarkan penilaiannya terhadap umat Islam di Indonesia melalui sosial media. IKAMI pun berharap penyelidikan Abu Janda bisa berlangsung terbuka.

Sementara, mengenai laporan tersebut, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada Abu Janda  sebagai sanksi terlapor padaJumat (29/5).

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Abu Janda sendiri telah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI