Kota Ini Larang Warga Menggunakan Ponsel Sambil Berjalan

Rendy Adrikni Sadikin, Fitri Asta Pramesti

Selasa, 02 Juni 2020 | 08:11 WIB
Kota Ini Larang Warga Menggunakan Ponsel Sambil Berjalan
Ilustrasi memakai ponsel di jalan. (Shutterstock)

Suara.com - Sebuah kota di Jepang akan menerapkan aturan yang melarang penggunaan ponsel ketika berjalan.

Menyadur Channel News Asia, otoritas berwenang di kota Yamato pada Senin (1/6) telah mengajukan rancangan undang-undang larangan penggunaan ponsel saat berjalan ke majelis kota.

Aturan tersebut berangkat dari kekhawatiran banyaknya kasus kecelakaan pejalan kaki yang disebabkan oleh keteledoran pejalan yang lebih fokus ke ponsel, alih-alih ke situasi lalu lintas.

"Jumlah orang yang menggunakan ponsel pintar meningkat pesat dan demikian juga jumlah kecelakaan," ujar pejabat kota Yamato, Masaaki Yasumi.

"Kami ingin mencegah hal itu," sambung dia.

Kendati demikian, Yasumi mengatakan mereka yang melanggar aturan tidak akan diberikan hukuman. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan ponsel di jalan.

Pejalan di Jepang menatap layar ponsel sambil menyeberang. (AFP/CHARLY TRIBALLEAU)
Pejalan di Jepang menatap layar ponsel sambil menyeberang. (AFP/CHARLY TRIBALLEAU)

Ia menambahkan, aturan larangan penggunaan ponsel sambil jalan ini akan berlaku mulai Juli mendatang. Pemerintah kota akan menyiapkan poster dan pesan untuk mengedukasi warga.

Yamato akan menjadi kota pertama di Jepang yang akan menerapkan aturan tersebut.

Penelitian yang dilakukan perusahaan ponsel kenamaan asal Jepang, NTT Docomo, pada 2014 silam, menyatakan bahwa pandangan orang saat menatap layar ponsel saat berjalan adalah sebesar 5 persen dari apa yang dilihat mata secara normal.

Berdasarkan simulasi yang dilakukan perusahaan, sekitar 1.500 orang yang menyebrang di persimpangan Shibuya, berjalan sambil menatap layar ponsel.

Hasil penelitian juga menyebutkan dua pertiga pejalan kaki tidak dapat sampai ke sisi jalan tanpa insiden. Setidaknya 446 orang mengalami tabrakan, 103 jatuh, dan 21 lainnya menjatuhkan ponsel mereka.

Jumlah kasus kecelakaan yang melibatkan pesepeda yang menggunakan ponsel dan pejalan kaki di Jepang juga dilaporkan mengalami lonjakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jepang Mulai Tes Antibodi Virus Corona pada 10.000 Orang

Jepang Mulai Tes Antibodi Virus Corona pada 10.000 Orang

News | Senin, 01 Juni 2020 | 17:07 WIB

Jangan Pakai Wallpaper Ini jika Tak Ingin Ponsel Android Rusak!

Jangan Pakai Wallpaper Ini jika Tak Ingin Ponsel Android Rusak!

Tekno | Senin, 01 Juni 2020 | 13:20 WIB

Naik Roller Coaster di Jepang Dilarang Teriak, Berikut 8 Tempat Terekstrem

Naik Roller Coaster di Jepang Dilarang Teriak, Berikut 8 Tempat Terekstrem

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2020 | 19:00 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB