Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 02 Juni 2020 | 11:48 WIB
Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menggeledah 13 rumah selama melakukan pengejaran terhadap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang sempat buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, 13 rumah yang digeladah itu diduga merupakan milik Nurhadi.

"KPK sudah mendatangi dan menggeledah lebih dari 13 kediaman yang semuanya diklaim sebagai rumah yang bersangkutan (Nurhadi)," kata Nurul saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Pelarian Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (2/6/2020) malam. KPK pun kini tengah mengecek rumah tempat persembunyian terakhir Nurhadi, apakah itu miliknya.

Istri Nurhadi, Tin Zuraida pun turut digelandang tim KPK, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Penangkapan Nurhadi dan Rezky Herbiyono turut diwarnai perlawanan. Karena KPK terpaksa mendobrak pintu rumah yang menjadi lokasi persembunyian dua buronan kasus suap karena terkunci dari dalam.

Nurul mengatakan, upaya penjemputan paksa itu juga disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

"Iya, pintu tidak dibuka. KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ucap Nurul

Untuk diketahui, nama Nurhadi dan Rezky masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020. Keduanya buron setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Kasus suap pertama melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Sedangkan kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Soal Mafia Peradilan, DPR Minta KPK Kembangkan Kasus Nurhadi

Singgung Soal Mafia Peradilan, DPR Minta KPK Kembangkan Kasus Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:24 WIB

Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:05 WIB

Usai Tangkap Nurhadi, KPK Kini Buru Pemberi Suap Hiendra Soenjoto

Usai Tangkap Nurhadi, KPK Kini Buru Pemberi Suap Hiendra Soenjoto

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 10:28 WIB

Geledah Lokasi Penangkapan Nurhadi, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti

Geledah Lokasi Penangkapan Nurhadi, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:52 WIB

KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:16 WIB

Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 06:03 WIB

Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan

Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 01:36 WIB

Telisik Aset-aset Milik Nurhadi, KPK Periksa 2 Saksi

Telisik Aset-aset Milik Nurhadi, KPK Periksa 2 Saksi

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 10:02 WIB

Panggil Advokat Hardja Karsana, KPK Sita Dokumen Diduga Aset Nurhadi

Panggil Advokat Hardja Karsana, KPK Sita Dokumen Diduga Aset Nurhadi

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 13:22 WIB

Periksa Pimpinan KJPP Hari Utomo, KPK Telisik Aset Buronan Nurhadi

Periksa Pimpinan KJPP Hari Utomo, KPK Telisik Aset Buronan Nurhadi

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 05:52 WIB

Terkini

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:10 WIB

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:51 WIB

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:48 WIB

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:47 WIB

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:37 WIB