Habis Dipamer Pimpinan KPK, Nurhadi dan Menantu Dijebloskan ke Rutan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 02 Juni 2020 | 16:16 WIB
Habis Dipamer Pimpinan KPK, Nurhadi dan Menantu Dijebloskan ke Rutan
Penampakan Nurhadi dan menantunya mengenakan rompi tahanan dipamerkan KPK seusai ditangkap. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap  eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono selama 20 hari ke depan. 

Penahanan itu dilakukan setelah Nurhadi dan Rezky dipajang saat pimpinan KPK menyampaikan keterangan pers terkait kasus penangkapan keduanya.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 21 Juni 2020 masing-masing di Rumah Tahanan KPK Kavling C1," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2020).

Pantauan Suara.com, saat hendak digiring petugas ke rumah tahanan, Nurhadi dan Rezky terlihat hanya menunduk kepala. Keduanya pun tak menggubris sejumlah pertanyaan awak media.

Eks Sekretaris MA Nurhadi saat digiring ke mobil tahanan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).
Eks Sekretaris MA Nurhadi saat digiring ke mobil tahanan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).

Tak hanya menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Nurhadi dan menantunya terlihat berjalan dengan kondisi kedua tangan terborgol. Keduanya lebih memilih bergegas masuk ke mobil tahanan KPK.

Untuk diketahui, pelarian Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.

Nurhadi dan Rezky telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Kasus suap pertama melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

baca juga

Sedangkan kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muka Hadap Tembok, Nurhadi dan Menantu Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK

Muka Hadap Tembok, Nurhadi dan Menantu Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 15:52 WIB

Selama Buron, KPK Didesak Telisik Anak hingga Anggota Polri Ajudan Nurhadi

Selama Buron, KPK Didesak Telisik Anak hingga Anggota Polri Ajudan Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 15:27 WIB

ICW: KPK Jangan Terlalu Euforia Setelah Tangkap Buronan Nurhadi

ICW: KPK Jangan Terlalu Euforia Setelah Tangkap Buronan Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 14:07 WIB

Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi

Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:48 WIB

Singgung Soal Mafia Peradilan, DPR Minta KPK Kembangkan Kasus Nurhadi

Singgung Soal Mafia Peradilan, DPR Minta KPK Kembangkan Kasus Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:24 WIB

Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:05 WIB

Usai Tangkap Nurhadi, KPK Kini Buru Pemberi Suap Hiendra Soenjoto

Usai Tangkap Nurhadi, KPK Kini Buru Pemberi Suap Hiendra Soenjoto

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 10:28 WIB

Geledah Lokasi Penangkapan Nurhadi, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti

Geledah Lokasi Penangkapan Nurhadi, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:52 WIB

KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:16 WIB

Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 06:03 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB