Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis

Rabu, 03 Juni 2020 | 11:35 WIB
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis
Petugas Dishub saat memeriksa SIKM terhadap pengendara motor di kawasan Pasar Rebo, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI gencar melakukan penyekatan kepada warga yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta. Sejumlah warga yang tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta pun terpaksa diminta putar balik petugas.

Berdasarkan pantauan Suara.com di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020) pagi, petugas banyak memberhentikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memiliki pelat luar daerah Jabodetabek.

Dua warga berdomisili Karawang, Jawa Barat, Alan dan Wahid terpaksa ditolak petugas masuk ke wilayah DKI Jakarta saat melintas di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur karena kedapatan tak memiliki SIKM.

Keduanya mengaku sebagai buruh proyek yang akan bekerja di wilayah Tangerang.

"Iya mau kerja di proyek. Di wilayah Tangerang mas," kata Alan saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.

Alan dan temannya mengaku, tak mengetahui adanya kebijakan membuat SIKM untuk warga luar Jabodetabek yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta. Keduanya hanya membuat surat keterangan sehat saja.

"Iya sih tapi saya cuman bikinnya surat kesehatan aja. Enggak ada (pemberitahuan dari tempat kerja) cuma surat kesehatan biasa," ungkapnya.

Keduanya pun terpaksa diminta putar balik oleh petugas. Saat ditanya, keduanya mengaku bingung lantaran sudah tak memiliki uang dan ingin bekerja.

"Ya sudah jauh-jauh dari rumah juga enggak punya duit ini," ujarnya.

Baca Juga: Kacau! Sidang Putusan Kasus Blokir Internet Papua Diserang Zoombombing

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemeriksaan surat izin keluar-masuk wilayah Jakarta akan dilakukan secara ketat dan tegas bagi warga yang ingin masuk dan keluar Jakarta.

Anies menuturkan jika tidak memiliki surat izin keluar-masuk maka tidak diperbolehkan lewat. Warga tanpa surat izin keluar-masuk itu akan disuruh kembali ke tempat semula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI