Temukan Banyak Kejanggalan saat Ditangkap, Ravio Patra Gugat Polda Metro

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 03 Juni 2020 | 15:59 WIB
Temukan Banyak Kejanggalan saat Ditangkap, Ravio Patra Gugat Polda Metro
Ravio Patra didampingi tim pengacara dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus melaporkan kasus peretasan ke Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020). (istimewa).

Suara.com - Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus resmi mengajukan praperadilan terkait kasus penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan terhadap aktivis Ravio Patra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).

Gugatan praperadilan itu telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 63/PID/PRA/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 3 Juni 2020.

Diketahui, Ravio ditangkap oleh personel Polda Metro Jaya pada Rabu (22/4/2020) malam dengan tuduhan melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan.

Pengacara Ravio dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, Oky Wiratama mengatakan, ada tiga poin yang pihaknya ajukan dalam praperadilan ini. Pertama terkait penangkapan dan penggeledahan terhadap Ravio dan penyitaan barang pribadi milik Ravio.

"Jadi ada tiga objek yang kami ajukan dalam praperadilan yakni sah atau tidaknya penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan," kata Oky di Pengadilan Negari Jakarta Selatan, Rabu siang.

Oky menemukan berbagai macam kejanggalan terkait penangkapan Ravio Patra. Dia mengatakan, Ravio ditangkap sekelompok orang tak berseragam tanpa menunjukan surat tugas.

"Karena kami melihat bahwa ada berbagai kejanggalan dalam kasus Ravio Patra yang merupakan korban kekerasan. Tiba-tiba dia ditangkap pada 20 April 2020 dan dia meminta surat perintah penangkapan dan surat tugas dan tidak diberikan," jelasnya.

"Yang menangkap juga berpakaian preman, tidak tahu dari mana. Lalu dia baru tahu kalau itu adalah pihak dari anggota Polda Metro Jaya pada saat dia dibawa ke Mapolda Metro Jaya," beber Oky.

Saat penangkapan, Ravio sempat meminta agar bisa menghubungi kuasa hukum yang nantinya bakal mendampingi dia. Nyatanya, polisi malah berdalih tidak ada kuasa hukum karena hari sudah larut.

baca juga

"Ravio juga menanyakan, "saya ingin bertemu dengan kuasa hukum saya untuk didampingi dan diperiksa. Namun dari pihak Polda Metro Jaya malah menanyakan "mana ada kuasa hukum yang standby malem-malem". Padahal ada," ungkap Oky.

Oky menambahkan, Ravio pun langsung diperiksa dengan status sebagai tersangka. Parahnya, Ravio sama sekali tidak mendapatkan pendampingan dari tim kuasa hukum.

"Dia tidak didampingi kuasa hukum dan diperiksa langsung sebagai tersangka. Dia di BAP tanpa didampingi kuasa hukum. Kami menduga ada penangkapan yang tidak sah," Oky menandaskan.

Sebelumnya, Ravio Patra ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam. Dia dituduh melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan. Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.

Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.

Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ravio Patra Pertanyakan Surat Penangkapannya Usai Diciduk Polisi di Trotoar

Ravio Patra Pertanyakan Surat Penangkapannya Usai Diciduk Polisi di Trotoar

News | Minggu, 31 Mei 2020 | 14:22 WIB

Laporkan Ravio Patra, Kapolres Taput: Saya Tahu WA Hasutan dari Bupati

Laporkan Ravio Patra, Kapolres Taput: Saya Tahu WA Hasutan dari Bupati

News | Rabu, 29 April 2020 | 21:45 WIB

Polisi Selidiki Laporan Kasus Peretas WhatsApp Aktivis Ravio Patra

Polisi Selidiki Laporan Kasus Peretas WhatsApp Aktivis Ravio Patra

News | Rabu, 29 April 2020 | 20:51 WIB

Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda

Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda

News | Selasa, 28 April 2020 | 16:49 WIB

WA Diretas Sebarkan Pesan Penjarahan Corona, Ravio Patra Lapor ke Polda

WA Diretas Sebarkan Pesan Penjarahan Corona, Ravio Patra Lapor ke Polda

News | Selasa, 28 April 2020 | 10:33 WIB

Telepon Ravio Patra Sebelum Ditangkap, Sosok AKBP HS Akhirnya Terungkap!

Telepon Ravio Patra Sebelum Ditangkap, Sosok AKBP HS Akhirnya Terungkap!

News | Senin, 27 April 2020 | 11:26 WIB

WA Ravio Patra Diretas Jelang Diciduk, Polri Bantah Cari Kesalahan Orang

WA Ravio Patra Diretas Jelang Diciduk, Polri Bantah Cari Kesalahan Orang

News | Minggu, 26 April 2020 | 03:35 WIB

Senang Ravio Patra Dilepas Polisi, Mahfud MD: HP Dijaga Agar Tak Diretas

Senang Ravio Patra Dilepas Polisi, Mahfud MD: HP Dijaga Agar Tak Diretas

News | Sabtu, 25 April 2020 | 15:00 WIB

Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol

Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol

News | Jum'at, 24 April 2020 | 13:54 WIB

YNVAC Kecam Penangkapan dan Artikel Hoaks Soal Ravio Putra

YNVAC Kecam Penangkapan dan Artikel Hoaks Soal Ravio Putra

News | Jum'at, 24 April 2020 | 12:38 WIB

Terkini

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit

Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

×