Janji Tak Kabur, Ruslan Buton Minta Dibebaskan karena Dalih Istrinya Sakit

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 03 Juni 2020 | 18:27 WIB
Janji Tak Kabur, Ruslan Buton Minta Dibebaskan karena Dalih Istrinya Sakit
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).

Suara.com - Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton mengajukan permohonan penangguhan penahanan terkait kasus surat terbuka yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.

Surat permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan kuasa hukum Rulsan kepada Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Pengacara Rulsan, Tonin Tachta mengemukakan bahwa surat penangguhan penahanan terhadap kliennya itu telah diberikan kepada Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi sejak Jumat (29/5/2020) lalu.

"Dari awal sudah kami ajukan penangguhan penahan itu kepada Pak Slamet langsung. Itu Jumat tanggal 29 Mei," kata Tonin saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/6/2020).

Tonin mengatakan alasan pengajuan permohonan penangguhan penahanan itu dilakukan lantaran penetapan status tersangka terhadap Ruslan dinilai prematur. Di sisi lain, Tonin mengungkapkan alasan lain yakni kondisi istri dan kakak Ruslan dalam keadaan sakit berat.

"Jadi enggak mungkin lah klien kami itu kabur, melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Sebelumnya, Ruslan resmi melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/6/2020) kemarin.

"Sudah didaftarkan kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 62," ungkap Tonin.

Dalam surat permohonan praperadilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setidaknya ada tujuh petitum yang dicantumkan. Ketujuh petitum itu, yakni:

Pertama, kuasa hukum Ruslan Buton meminta majelis hakim mengabulkan gugatan permohonan praperadilan seluruhnya;

Kedua, menyatakan termohon (dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) tidak memiliki dua alat bukti yang sah dalam penetapan status tersangka;

Ketiga, menyatakan tidak sah penetapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0271/V/2020/Bareskrim tanggal 22 Mei 2020 Selaku Pelapor Sdr. Aulia Fahmi;

Keempat, menyatakan batal SURAT KETETAPAN Nomor: S.Tap/73/V/2020/Dittipidsiber tanggal 26 Mei 2020 dengan Tersangka Ruslan alias Ruslan Buton;

Lima, melepaskan tersangka Ruslan alias Ruslan Buton dari penahanan;

Enam, menghentikan Perkara Pidana berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0271/V/2020/Bareskrim tanggal 22 Mei 2020 Selaku Pelapor Sdr. Aulia Fahmi;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Ruslan Buton Soal Kasus 'Jokowi Mundur', Begini Reaksi Mabes Polri

Digugat Ruslan Buton Soal Kasus 'Jokowi Mundur', Begini Reaksi Mabes Polri

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:25 WIB

Dibui karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ruslan Buton Gugat Bareksrim

Dibui karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ruslan Buton Gugat Bareksrim

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:01 WIB

Partai Demokrat: Penangkapan Ruslan Buton Berlebihan

Partai Demokrat: Penangkapan Ruslan Buton Berlebihan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:01 WIB

Pecatan TNI Ditangkap, Rachland: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana

Pecatan TNI Ditangkap, Rachland: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana

News | Senin, 01 Juni 2020 | 13:53 WIB

Siapa Ruslan Buton? Pecatan TNI yang Ditangkap Usai Minta Jokowi Mundur

Siapa Ruslan Buton? Pecatan TNI yang Ditangkap Usai Minta Jokowi Mundur

News | Senin, 01 Juni 2020 | 10:22 WIB

Eks TNI Tuntut Presiden Mundur, Sudirman Said: Ini Gejala Demokrasi Biasa

Eks TNI Tuntut Presiden Mundur, Sudirman Said: Ini Gejala Demokrasi Biasa

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 12:00 WIB

Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton

Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 15:14 WIB

Ruslan Buton Ditangkap Diduga soal Surat Jokowi, #SaveRuslanButon Bergema

Ruslan Buton Ditangkap Diduga soal Surat Jokowi, #SaveRuslanButon Bergema

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 14:17 WIB

Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra

Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 12:24 WIB

Ditangkap, Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur Dibawa ke Bareskrim Polri

Ditangkap, Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur Dibawa ke Bareskrim Polri

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 12:05 WIB

Terkini

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

News | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

News | Senin, 06 April 2026 | 16:59 WIB

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

News | Senin, 06 April 2026 | 16:52 WIB

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

News | Senin, 06 April 2026 | 16:46 WIB

Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun

Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun

News | Senin, 06 April 2026 | 16:44 WIB

Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi

Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi

News | Senin, 06 April 2026 | 16:44 WIB

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

News | Senin, 06 April 2026 | 16:37 WIB

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

News | Senin, 06 April 2026 | 16:12 WIB

Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara

Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara

News | Senin, 06 April 2026 | 16:06 WIB

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?

News | Senin, 06 April 2026 | 15:59 WIB