6 Fakta Terbaru Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 03 Juni 2020 | 21:01 WIB
6 Fakta Terbaru Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).

Suara.com - Eks Anggota TNI AD Ruslan Buton ditangkap oleh aparat kepolisian usai meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari presiden. Penangkapan Ruslan Buton menjadi sorotan publik.

Usai diamankan oleh kepolisian, Ruslan Buton ajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang diajukan itu terkait tindakan kepolisian yang menetapkannya sebagai tersangka atas rekaman surat terbuka yang berisi pesan meminta Jokowi mundur.

Kabar teranyar, Ruslan Buton juga mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian dengan dalih istrinya sedang sakit. Ia bahkan berjanji tidak akan melarikan diri.

Berikut Suara.com merangkum enam fakta terbaru Ruslan Buton, pecatan TNI AD yang minta Jokowi mundur, Rabu (3/6/2020).

1. Janji Tak Kabur, Ruslan Buton Minta Dibebaskan dengan Dalih Istrinya Sakit

Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).

Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton mengajukan permohonan penangguhan penahanan terkait kasus surat terbuka yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.

Surat permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan kuasa hukum Rulsan kepada Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Baca selengkapnya

2. Dibui karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ruslan Buton Gugat Bareksrim

baca juga
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).

Panglima Serdadu eks Trimarta Nusantara, Ruslan Buton melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan praperadilan tersebut dilayangkan eks anggota TNI itu terkait tindakan kepolisian yang menetapkannya sebagai tersangka atas rekaman surat terbuka yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi mundur dari jabatannya.

Baca selengkapnya

3. Siapa Ruslan Buton? Pecatan TNI yang Ditangkap Usai Minta Jokowi Mundur

Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).

Mantan Anggota TNI AD Ruslan Buton ditangkap oleh aparat kepolisian tak lama setelah rekaman suaranya tersebar melalui aplikasi WhatsApp. Rekaman itu berisi kritik agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan jika Ruslan telah mengakui bahwa rekaman suara itu adalah dirinya.

Baca selengkapnya

4. Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton

Tangkapan layar video penangkapan Ruslan Buton. [ist]
Tangkapan layar video penangkapan Ruslan Buton. [ist]

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan pihaknya telah menangkap Panglima Serdadu Eks Trimantra Nusantara, Ruslan Buton.

Ruslan ditangkap atas adanya laporan polisi Nomor 0271 tanggal 22 Mei 2020 terkait surat terbuka berbentuk rekaman suara yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya.

Baca selengkapnya

5. Ruslan Buton Ditangkap Diduga soal Surat Jokowi, #SaveRuslanButon Bergema

Tangkapan layar video penangkapan Ruslan Buton. [ist]
Tangkapan layar video penangkapan Ruslan Buton. [ist]

Penangkapan Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton membuat publik bereaksi. Khususnya warganet di media sosial membuat tagar #SaveRuslanButon untuk mendukung pembebasan Ruslan Buton.

Pantauan Suara.com, tagar #SaveRuslanButon ini masuk dalam daftar trending topik di Twitter pada Jumat (29/5/2020). Tagar tersebut telah dipakai dalam 4.158 cuitan.

Baca selengkapnya

6. Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra

Tangkapan layar video penangkapan Ruslan Buton. [ist]
Tangkapan layar video penangkapan Ruslan Buton. [ist]

Satgassus Merah Putih bersama Polda Sultra dan Polres Buton menangkap eks TNI AD bernama Ruslan alias Ruslan Buton di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5).

Dikutip dari Antara, Ruslan ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekaman suara pada 18 Mei 2020 dan kemudian rekaman suara itu menjadi viral di media sosial.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Ruslan Buton Soal Kasus 'Jokowi Mundur', Begini Reaksi Mabes Polri

Digugat Ruslan Buton Soal Kasus 'Jokowi Mundur', Begini Reaksi Mabes Polri

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:25 WIB

Partai Demokrat: Penangkapan Ruslan Buton Berlebihan

Partai Demokrat: Penangkapan Ruslan Buton Berlebihan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:01 WIB

Eks TNI Tuntut Presiden Mundur, Sudirman Said: Ini Gejala Demokrasi Biasa

Eks TNI Tuntut Presiden Mundur, Sudirman Said: Ini Gejala Demokrasi Biasa

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 12:00 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×