Janji Tak Kabur, Ruslan Buton Minta Dibebaskan karena Dalih Istrinya Sakit

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 03 Juni 2020 | 18:27 WIB
Janji Tak Kabur, Ruslan Buton Minta Dibebaskan karena Dalih Istrinya Sakit
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).

Suara.com - Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton mengajukan permohonan penangguhan penahanan terkait kasus surat terbuka yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.

Surat permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan kuasa hukum Rulsan kepada Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Pengacara Rulsan, Tonin Tachta mengemukakan bahwa surat penangguhan penahanan terhadap kliennya itu telah diberikan kepada Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi sejak Jumat (29/5/2020) lalu.

"Dari awal sudah kami ajukan penangguhan penahan itu kepada Pak Slamet langsung. Itu Jumat tanggal 29 Mei," kata Tonin saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/6/2020).

Tonin mengatakan alasan pengajuan permohonan penangguhan penahanan itu dilakukan lantaran penetapan status tersangka terhadap Ruslan dinilai prematur. Di sisi lain, Tonin mengungkapkan alasan lain yakni kondisi istri dan kakak Ruslan dalam keadaan sakit berat.

"Jadi enggak mungkin lah klien kami itu kabur, melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Sebelumnya, Ruslan resmi melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/6/2020) kemarin.

"Sudah didaftarkan kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 62," ungkap Tonin.

Dalam surat permohonan praperadilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setidaknya ada tujuh petitum yang dicantumkan. Ketujuh petitum itu, yakni:

Pertama, kuasa hukum Ruslan Buton meminta majelis hakim mengabulkan gugatan permohonan praperadilan seluruhnya;

Kedua, menyatakan termohon (dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) tidak memiliki dua alat bukti yang sah dalam penetapan status tersangka;

Ketiga, menyatakan tidak sah penetapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0271/V/2020/Bareskrim tanggal 22 Mei 2020 Selaku Pelapor Sdr. Aulia Fahmi;

Keempat, menyatakan batal SURAT KETETAPAN Nomor: S.Tap/73/V/2020/Dittipidsiber tanggal 26 Mei 2020 dengan Tersangka Ruslan alias Ruslan Buton;

Lima, melepaskan tersangka Ruslan alias Ruslan Buton dari penahanan;

Enam, menghentikan Perkara Pidana berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0271/V/2020/Bareskrim tanggal 22 Mei 2020 Selaku Pelapor Sdr. Aulia Fahmi;

Tujuh, merehabilitasi nama baik dan kedudukan Ruslan alias Ruslan Buton.

"Demikian permohonan praperadilan ini kami mohonkan untuk dikabulkan oleh Yang Mulia Hakim Tunggal," begitu isi tujuh petitum seperti dikutip Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Ruslan Buton Soal Kasus 'Jokowi Mundur', Begini Reaksi Mabes Polri

Digugat Ruslan Buton Soal Kasus 'Jokowi Mundur', Begini Reaksi Mabes Polri

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:25 WIB

Dibui karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ruslan Buton Gugat Bareksrim

Dibui karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ruslan Buton Gugat Bareksrim

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:01 WIB

Partai Demokrat: Penangkapan Ruslan Buton Berlebihan

Partai Demokrat: Penangkapan Ruslan Buton Berlebihan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:01 WIB

Pecatan TNI Ditangkap, Rachland: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana

Pecatan TNI Ditangkap, Rachland: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana

News | Senin, 01 Juni 2020 | 13:53 WIB

Siapa Ruslan Buton? Pecatan TNI yang Ditangkap Usai Minta Jokowi Mundur

Siapa Ruslan Buton? Pecatan TNI yang Ditangkap Usai Minta Jokowi Mundur

News | Senin, 01 Juni 2020 | 10:22 WIB

Eks TNI Tuntut Presiden Mundur, Sudirman Said: Ini Gejala Demokrasi Biasa

Eks TNI Tuntut Presiden Mundur, Sudirman Said: Ini Gejala Demokrasi Biasa

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 12:00 WIB

Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton

Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 15:14 WIB

Ruslan Buton Ditangkap Diduga soal Surat Jokowi, #SaveRuslanButon Bergema

Ruslan Buton Ditangkap Diduga soal Surat Jokowi, #SaveRuslanButon Bergema

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 14:17 WIB

Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra

Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 12:24 WIB

Ditangkap, Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur Dibawa ke Bareskrim Polri

Ditangkap, Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur Dibawa ke Bareskrim Polri

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 12:05 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB