5. Anies Baswedan: Perkantoran Bisa Kembali Dibuka Mulai Senin 8 Juni
![ILUSTRASI - Deretan gedung perkantoran dan apartemen terlihat dari kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (23/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/05/23/52693-gedung-perkantoran-dan-apartemen-jakarta.jpg)
Pemprov DKI Jakarta akan mulai kembali mengizinkan berbagai kegiatan sektor perekonomian untuk beroperasi.
Itu setelah Gubernur Anies Baswedan menegaskan, masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB kembali diperpanjang mulai Jumat (5/6) besok, dan dijadikan sebagai periode transisi ke new normal.
6. Transisi New Normal, Anies: Silakan Naik Motor Boncengan
![Petugas memeriksa kendaraan berpelat daerah yang melintas ke Jalan Brigif, Jakarta Selatan, Kamis (28/5). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/28/43861-psbb-jakarta.jpg)
Warga yang masuk ke Jakarta boleh naik motor berboncengan di masa transisi new normal mulai Jumat (5/6/2020) besok. Syaratnya berboncengan dengan keluarga sendiri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun membolehkan mobil diisi dengan kapasitas jumlah penumpang 100 persen. Asal dengan keluarga sendiri.
7. Anies: Rumah Ibadah Gak Dibuka Sepanjang Waktu!
Baca Juga: Kutub Utara Terancam Kobaran Api akibat Kebocoran Minyak
![Gubernur Anies Baswedan saat mengumumkan kelanjutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/06/04/71430-gubernur-anies-baswedan-soal-kelanjutan-status-psbb-dki-jakarta-4-juni.jpg)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswadan memastikan seluruh rumah ibadah bisa kembali dipergunakan secara umum mulai Jumat (5/6/2020) besok.