7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan

Kamis, 04 Juni 2020 | 14:19 WIB
7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Baca selengkapnya

4. PSBB Diperpanjang, Warga Jakarta Boleh Keluar Rumah Mulai Jumat Besok

Warga mengenakan masker saat melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/5).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga mengenakan masker saat melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Warga Jakarta sudah boleh keluar rumah mulai, Jumat (5/6/2020) besok. Namun mereka harus mengenakan masker.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan jika Jakarta sudah masuk masa transisi menuju new normal.

Baca selengkapnya

5. Anies Baswedan: Perkantoran Bisa Kembali Dibuka Mulai Senin 8 Juni

ILUSTRASI - Deretan gedung perkantoran dan apartemen terlihat dari kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (23/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
ILUSTRASI - Deretan gedung perkantoran dan apartemen terlihat dari kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (23/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Pemprov DKI Jakarta akan mulai kembali mengizinkan berbagai kegiatan sektor perekonomian untuk beroperasi.

Itu setelah Gubernur Anies Baswedan menegaskan, masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB kembali diperpanjang mulai Jumat (5/6) besok, dan dijadikan sebagai periode transisi ke new normal.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Kutub Utara Terancam Kobaran Api akibat Kebocoran Minyak

6. Transisi New Normal, Anies: Silakan Naik Motor Boncengan

Petugas memeriksa kendaraan berpelat daerah yang melintas ke Jalan Brigif, Jakarta Selatan, Kamis (28/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas memeriksa kendaraan berpelat daerah yang melintas ke Jalan Brigif, Jakarta Selatan, Kamis (28/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Warga yang masuk ke Jakarta boleh naik motor berboncengan di masa transisi new normal mulai Jumat (5/6/2020) besok. Syaratnya berboncengan dengan keluarga sendiri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun membolehkan mobil diisi dengan kapasitas jumlah penumpang 100 persen. Asal dengan keluarga sendiri.

Baca selengkapnya

7. Anies: Rumah Ibadah Gak Dibuka Sepanjang Waktu!

Gubernur Anies Baswedan saat mengumumkan kelanjutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]
Gubernur Anies Baswedan saat mengumumkan kelanjutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswadan memastikan seluruh rumah ibadah bisa kembali dipergunakan secara umum mulai Jumat (5/6/2020) besok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI