Tak Ada Batas Waktu, Begini Tahapan dan Akhir PSBB di DKI Menuju Transisi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 04 Juni 2020 | 21:34 WIB
Tak Ada Batas Waktu, Begini Tahapan dan Akhir PSBB di DKI Menuju Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok Humas)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang dan memasuki masa transisi. Kendati demikian, Anies tak menentukan kapan fase ini akan berakhir.

Anies menjelaskan, setidaknya ada dua kondisi yang bisa menjadi akhir dari masa transisi ini. Situasi pertama adalah masa transisi berhasil dan masuk ke tahapan Jakarta aman, sehat, dan produktif.

Dalam perjalanan PSBB transisi ini, Anies juga membaginya menjadi dua fase berdasarkan evaluasi. Pertama adalah kondisi PSBB dilonggarkan dengan beberapa aturan seperti kapasitas 50 persen dan sekolah belum beroperasi.

"Nanti di akhir Juni, kita akan melakukan evaluasi, apakah indikator-indikator tadi menunjukkan aman? Bila aman, kita bisa mulai dengan fase II," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Selanjutnya apabila pada fase II PSBB transisi situasinya lebih baik lagi, PSBB semakin dilonggarkan dan kegiatan berkerumun mulai diperbolehkan dan sekolah bisa dibuka lagi.

"Lalu ini adalah fase ke-II yang nanti akan bisa terjadi, tapi waktunya belum tahu kapan. Kegiatan keagamaan (misalnya) yang sifatnya pengumpulan massal, jumlahnya banyak masih belum diizinkan," kata Anies.

Setelah fase II rampung, berarti kondisi penularan corona sudah semakin terkendali. Akhirnya Jakarta bisa beraktifitas normal atau Anies mengistilahkannya fase sehat, aman, dan produktif.

"Ini adalah gambaran yang akan kita kerjakan selama satu bulan di masa status tetap PSBB sambil kita melakukan transisi menuju kondisi aman, sehat, produktif," jelasnya.

Namun Anies menyebut ada juga kondisi kedua yang berlawanan dengan akhir yang baik tadi. Yakni ketika fase transisi terpaksa di 'rem' dan kembali lagi ke masa PSBB sebelum transisi.

baca juga

"Kalau dihentikan artinya apa? Semua ini kembali ditutup. Perkantoran tutup, pertokoan tutup, rumah ibadah tutup," tuturnya.

Karena itu, ia meminta agar masyarakat menjalankan segala protokol dan aturan PSBB masa transisi ini dengan baik. Dengan demikian, maka PSBB transisi tak perlu dihentikan dan situasi dikembalikan ke PSBB awal karena penyebaran corona makin parah.

"Kita berharap kegiatan jalan terus, tapi protokol diikuti dan Jakarta tetap aman. Sehingga dengan demikian, kebijakan rem darurat tidak perlu kita lakukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Akan Berlangsung 9 Desember

Pemerintah Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Akan Berlangsung 9 Desember

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 21:04 WIB

Hindari Corona, Suami Shandy Aulia Cuci Uang yang Diambil dari ATM

Hindari Corona, Suami Shandy Aulia Cuci Uang yang Diambil dari ATM

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2020 | 20:55 WIB

Anies Perpanjang PSBB, Ini Sektor yang Akan Dibuka di Masa Transisi

Anies Perpanjang PSBB, Ini Sektor yang Akan Dibuka di Masa Transisi

Video | Kamis, 04 Juni 2020 | 20:28 WIB

Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Foto | Kamis, 04 Juni 2020 | 19:51 WIB

Studi: Pria Lanjut Usia Kurang Khawatir pada Covid-19, Masih Perlu Edukasi

Studi: Pria Lanjut Usia Kurang Khawatir pada Covid-19, Masih Perlu Edukasi

Health | Kamis, 04 Juni 2020 | 19:30 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB