Tak Ada Batas Waktu, Begini Tahapan dan Akhir PSBB di DKI Menuju Transisi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 04 Juni 2020 | 21:34 WIB
Tak Ada Batas Waktu, Begini Tahapan dan Akhir PSBB di DKI Menuju Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok Humas)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang dan memasuki masa transisi. Kendati demikian, Anies tak menentukan kapan fase ini akan berakhir.

Anies menjelaskan, setidaknya ada dua kondisi yang bisa menjadi akhir dari masa transisi ini. Situasi pertama adalah masa transisi berhasil dan masuk ke tahapan Jakarta aman, sehat, dan produktif.

Dalam perjalanan PSBB transisi ini, Anies juga membaginya menjadi dua fase berdasarkan evaluasi. Pertama adalah kondisi PSBB dilonggarkan dengan beberapa aturan seperti kapasitas 50 persen dan sekolah belum beroperasi.

"Nanti di akhir Juni, kita akan melakukan evaluasi, apakah indikator-indikator tadi menunjukkan aman? Bila aman, kita bisa mulai dengan fase II," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Selanjutnya apabila pada fase II PSBB transisi situasinya lebih baik lagi, PSBB semakin dilonggarkan dan kegiatan berkerumun mulai diperbolehkan dan sekolah bisa dibuka lagi.

"Lalu ini adalah fase ke-II yang nanti akan bisa terjadi, tapi waktunya belum tahu kapan. Kegiatan keagamaan (misalnya) yang sifatnya pengumpulan massal, jumlahnya banyak masih belum diizinkan," kata Anies.

Setelah fase II rampung, berarti kondisi penularan corona sudah semakin terkendali. Akhirnya Jakarta bisa beraktifitas normal atau Anies mengistilahkannya fase sehat, aman, dan produktif.

"Ini adalah gambaran yang akan kita kerjakan selama satu bulan di masa status tetap PSBB sambil kita melakukan transisi menuju kondisi aman, sehat, produktif," jelasnya.

Namun Anies menyebut ada juga kondisi kedua yang berlawanan dengan akhir yang baik tadi. Yakni ketika fase transisi terpaksa di 'rem' dan kembali lagi ke masa PSBB sebelum transisi.

baca juga

"Kalau dihentikan artinya apa? Semua ini kembali ditutup. Perkantoran tutup, pertokoan tutup, rumah ibadah tutup," tuturnya.

Karena itu, ia meminta agar masyarakat menjalankan segala protokol dan aturan PSBB masa transisi ini dengan baik. Dengan demikian, maka PSBB transisi tak perlu dihentikan dan situasi dikembalikan ke PSBB awal karena penyebaran corona makin parah.

"Kita berharap kegiatan jalan terus, tapi protokol diikuti dan Jakarta tetap aman. Sehingga dengan demikian, kebijakan rem darurat tidak perlu kita lakukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Akan Berlangsung 9 Desember

Pemerintah Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Akan Berlangsung 9 Desember

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 21:04 WIB

Hindari Corona, Suami Shandy Aulia Cuci Uang yang Diambil dari ATM

Hindari Corona, Suami Shandy Aulia Cuci Uang yang Diambil dari ATM

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2020 | 20:55 WIB

Anies Perpanjang PSBB, Ini Sektor yang Akan Dibuka di Masa Transisi

Anies Perpanjang PSBB, Ini Sektor yang Akan Dibuka di Masa Transisi

Video | Kamis, 04 Juni 2020 | 20:28 WIB

Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Foto | Kamis, 04 Juni 2020 | 19:51 WIB

Studi: Pria Lanjut Usia Kurang Khawatir pada Covid-19, Masih Perlu Edukasi

Studi: Pria Lanjut Usia Kurang Khawatir pada Covid-19, Masih Perlu Edukasi

Health | Kamis, 04 Juni 2020 | 19:30 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×