Tak Ada Batas Waktu, Begini Tahapan dan Akhir PSBB di DKI Menuju Transisi

Kamis, 04 Juni 2020 | 21:34 WIB
Tak Ada Batas Waktu, Begini Tahapan dan Akhir PSBB di DKI Menuju Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok Humas)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang dan memasuki masa transisi. Kendati demikian, Anies tak menentukan kapan fase ini akan berakhir.

Anies menjelaskan, setidaknya ada dua kondisi yang bisa menjadi akhir dari masa transisi ini. Situasi pertama adalah masa transisi berhasil dan masuk ke tahapan Jakarta aman, sehat, dan produktif.

Dalam perjalanan PSBB transisi ini, Anies juga membaginya menjadi dua fase berdasarkan evaluasi. Pertama adalah kondisi PSBB dilonggarkan dengan beberapa aturan seperti kapasitas 50 persen dan sekolah belum beroperasi.

"Nanti di akhir Juni, kita akan melakukan evaluasi, apakah indikator-indikator tadi menunjukkan aman? Bila aman, kita bisa mulai dengan fase II," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Selanjutnya apabila pada fase II PSBB transisi situasinya lebih baik lagi, PSBB semakin dilonggarkan dan kegiatan berkerumun mulai diperbolehkan dan sekolah bisa dibuka lagi.

"Lalu ini adalah fase ke-II yang nanti akan bisa terjadi, tapi waktunya belum tahu kapan. Kegiatan keagamaan (misalnya) yang sifatnya pengumpulan massal, jumlahnya banyak masih belum diizinkan," kata Anies.

Setelah fase II rampung, berarti kondisi penularan corona sudah semakin terkendali. Akhirnya Jakarta bisa beraktifitas normal atau Anies mengistilahkannya fase sehat, aman, dan produktif.

"Ini adalah gambaran yang akan kita kerjakan selama satu bulan di masa status tetap PSBB sambil kita melakukan transisi menuju kondisi aman, sehat, produktif," jelasnya.

Namun Anies menyebut ada juga kondisi kedua yang berlawanan dengan akhir yang baik tadi. Yakni ketika fase transisi terpaksa di 'rem' dan kembali lagi ke masa PSBB sebelum transisi.

Baca Juga: 66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona

"Kalau dihentikan artinya apa? Semua ini kembali ditutup. Perkantoran tutup, pertokoan tutup, rumah ibadah tutup," tuturnya.

Karena itu, ia meminta agar masyarakat menjalankan segala protokol dan aturan PSBB masa transisi ini dengan baik. Dengan demikian, maka PSBB transisi tak perlu dihentikan dan situasi dikembalikan ke PSBB awal karena penyebaran corona makin parah.

"Kita berharap kegiatan jalan terus, tapi protokol diikuti dan Jakarta tetap aman. Sehingga dengan demikian, kebijakan rem darurat tidak perlu kita lakukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI