Klaim Tak Lagi Diperiksa Polisi, Pengacara: Buat Apa Ruslan Masih Ditahan?

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 05 Juni 2020 | 15:06 WIB
Klaim Tak Lagi Diperiksa Polisi, Pengacara: Buat Apa Ruslan Masih Ditahan?
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).

Suara.com - Tonin Tachta, pengacara Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton meminta kliennya segera dilepaskan dari tahan Bareskrim Mabes Polri. Sebab, Tonin menyebut sejak ditangkap pada 28 Mei lalu, polisi tak lagi melakukan pemeriksaan terhadap Ruslan.

"Sampai sekarang juga belum ada pemeriksaan, saya akan minta lebih baik Ruslan dipulangkan," kata Tonin saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/6/2020).

Dia pun masih mempertanyakan alasan polisi masih menahan eks anggota TNI itu. Menurutnya, semestinya penahanan itu dilakukan karena polisi masih membutuhkan keterangan dari tersangka. 

"Orang itu ditahan karena ada pemeriksaan, kalau tidak ada pemeriksaan untuk apa dia (Ruslan) ditahan? Kalau begitu ya, kita minta dia dipulangkan aja, nanti kalau mau diperiksa dan dipanggil kita akan datang," katanya.

Untuk diketahui, Ruslan diringkus tim Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Sumatera Tenggara dan Polres Buton pada 28 Mei 2020 pukul 10.30 WITA. Pria bertubuh kekar dan berambut cepak itu ditangkap di wilayah Kecamatan Wabula, Kabupaten Buto, Sulawesi Tenggara.

Polisi mengklaim hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas adanya polisi No. 0271 tanggal 22 Mei 2020 terkait surat terbuka Ruslan berbentuk rekaman suara yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya.

Ruslan sendiri sedianya telah melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. Surat tersebut diberikan sehari setelah dirinya diamanakan, yakni pada 29 Mei 2020.

Belakangan, Ruslan melalui kuasa hukumnya juga telah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/6/2020).

Dalam surat permohonan praperadilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setidaknya ada tujuh petitum yang dicantumkan. Ketujuh petitum itu, yakni:

baca juga

Pertama, kuasa hukum Ruslan Buton meminta majelis hakim mengabulkan gugatan permohonan praperadilan seluruhnya;

Kedua, menyatakan termohon (dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) tidak memiliki dua alat bukti yang sah dalam penetapan status tersangka;

Ketiga, menyatakan tidak sah penetapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0271/V/2020/Bareskrim tanggal 22 Mei 2020 Selaku Pelapor Sdr. Aulia Fahmi;

Keempat, menyatakan batal SURAT KETETAPAN Nomor: S.Tap/73/V/2020/Dittipidsiber tanggal 26 Mei 2020 dengan Tersangka Ruslan alias Ruslan Buton;

Lima, melepaskan tersangka Ruslan alias Ruslan Buton dari penahanan;

Enam, menghentikan Perkara Pidana berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0271/V/2020/Bareskrim tanggal 22 Mei 2020 Selaku Pelapor Sdr. Aulia Fahmi;

Tujuh, merehabilitasi nama baik dan kedudukan Ruslan alias Ruslan Buton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, Video Ruslan Buton Cium Tangan Ibunya Saat Dijemput Polisi

Viral, Video Ruslan Buton Cium Tangan Ibunya Saat Dijemput Polisi

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:43 WIB

Ruslan Buton Gugat Bareksrim dan 4 Berita Populer Lain

Ruslan Buton Gugat Bareksrim dan 4 Berita Populer Lain

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 08:05 WIB

6 Fakta Terbaru Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur

6 Fakta Terbaru Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 21:01 WIB

Janji Tak Kabur, Ruslan Buton Minta Dibebaskan karena Dalih Istrinya Sakit

Janji Tak Kabur, Ruslan Buton Minta Dibebaskan karena Dalih Istrinya Sakit

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 18:27 WIB

Digugat Ruslan Buton Soal Kasus 'Jokowi Mundur', Begini Reaksi Mabes Polri

Digugat Ruslan Buton Soal Kasus 'Jokowi Mundur', Begini Reaksi Mabes Polri

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:25 WIB

Dibui karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ruslan Buton Gugat Bareksrim

Dibui karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ruslan Buton Gugat Bareksrim

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:01 WIB

Partai Demokrat: Penangkapan Ruslan Buton Berlebihan

Partai Demokrat: Penangkapan Ruslan Buton Berlebihan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:01 WIB

Pecatan TNI Ditangkap, Rachland: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana

Pecatan TNI Ditangkap, Rachland: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana

News | Senin, 01 Juni 2020 | 13:53 WIB

Siapa Ruslan Buton? Pecatan TNI yang Ditangkap Usai Minta Jokowi Mundur

Siapa Ruslan Buton? Pecatan TNI yang Ditangkap Usai Minta Jokowi Mundur

News | Senin, 01 Juni 2020 | 10:22 WIB

Eks TNI Tuntut Presiden Mundur, Sudirman Said: Ini Gejala Demokrasi Biasa

Eks TNI Tuntut Presiden Mundur, Sudirman Said: Ini Gejala Demokrasi Biasa

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 12:00 WIB

Terkini

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:32 WIB

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

×