Injil Berbahasa Minang, Kementerian Agama: Sah-sah Saja

Jum'at, 05 Juni 2020 | 20:10 WIB
Injil Berbahasa Minang, Kementerian Agama: Sah-sah Saja
Kitab Suci Injil terjemahan Bahasa Minang. [Playstore]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan menyebutkan, masyarakat Minang sangat berkeberatan dan resah dengan adanya aplikasi yang dapat diperoleh secara gratis itu.

Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang membuat heboh, Padang, Sumatera Barat. Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang itu muncul di aplikasi Playstore.

Aplikasi itu sebelumnya bisa diunduh melalui Playstore. Namun, ketika Padangkita.com (jaringan Suara.com) melacak aplikasi tersebut Kamis (4/6/2020), tidak lagi ditemukan.

Sementara mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai kitab Injil berbahasa Minang seharusnya tidak jadi masalah.

Pasalnya, kata Lukman Hakim, penerjemahan Injil dalam bahasa daerah justru amat disarankan.

Ia mengatakan, penggunaan bahasa daerah dalam kitab suci bisa membantu para pemeluknya memahami isi kitab secara lebih baik. Oleh sebab itu, adanya kitab Injil berbahasa Minang harusnya justru diapresiasi.

"Menerjemahkan kitab suci ke dalam bahasa daerah itu tak hanya boleh, bahkan amat disarankan, agar semakin banyak warga daerah yang memahami isi kitab suci agamanya," tulis Lukman via akun Twitter-nya @lukmansaifuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI