Ditinggal Istri dan Penuhi Kebutuhan Biologis, Ayah Gauli Putri Kandung

Rizki Nurmansyah

Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:38 WIB
Ditinggal Istri dan Penuhi Kebutuhan Biologis, Ayah Gauli Putri Kandung
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).

Suara.com - Polres Jayapura, Papua mengamankan pria berinisial BT (48) yang menggauli putri kandungnya yang baru berusia 15 tahun secara berulang kali.

Kasus pencabulan itu terjadi di rumah pelaku di Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, Sabtu (6/6/2020), mengatakan BT ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban.

"Awalnya kami mendapat laporan pada 6 Mei 2020, yang dilaporkan oleh keluarga korban. Jadi kejadian ini terjadi diwaktu yang berbeda dari kurun waktu 2019 hingga 2020," ujarnya.

Saat melakukan aksinya, pelaku kerap mengancam korban, sehingga putri kandungnya itu tidak berani melaporkan.

Namun, setelah lima kali disetubuhi akhirnya korban melaporkan ke salah satu keluarganya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Jayapura, pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu.

Kepada polisi pelaku melakukan karena ditinggal istri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan biologisnya, sang ayah melakukan perbuatan bejat terhadap putri kandungnya sendiri.

"Ada juga informasi yang kami peroleh bahwa istrinya melarikan diri karena pelaku sering bertindak kasar," ujar dilansir dari Antara.

baca juga

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku BT dijerat dengan UU RI nomor 35 Tahun 2014 Jo UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Terhadap Anak Jo pasal 64 ayat 1 KUHP, di mana ancaman hukumannya 15 Tahun penjara.

"Namun karena ada UU lex specialis, yang mengatur apabila dilakukan oleh orang tua kandungnya ditambah sepertiga, jadi ada pemberatan sehingga pelaku terancam selama 20 tahun penjara," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cari Pelampiasan usai Ditinggal Kabur Istri, BT Berkali-kali Perkosa Anak

Cari Pelampiasan usai Ditinggal Kabur Istri, BT Berkali-kali Perkosa Anak

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:35 WIB

5 Tenaga Medis Tertular Corona dari Pasien, Puskesmas di Jayapura Ditutup

5 Tenaga Medis Tertular Corona dari Pasien, Puskesmas di Jayapura Ditutup

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 13:27 WIB

Kurang Ajar! Usia Baru 19 Tahun, Remaja Kediri Ini Setubuhi Belasan Gadis

Kurang Ajar! Usia Baru 19 Tahun, Remaja Kediri Ini Setubuhi Belasan Gadis

Jatim | Jum'at, 05 Juni 2020 | 07:46 WIB

Remaja Kediri Setubuhi Belasan Gadis di Bawah Umur, Pertama Pelajar SMA

Remaja Kediri Setubuhi Belasan Gadis di Bawah Umur, Pertama Pelajar SMA

Jatim | Kamis, 04 Juni 2020 | 16:56 WIB

Penerbangan Jakarta-Jayapura Kembali Dibuka Mulai 10 Juni

Penerbangan Jakarta-Jayapura Kembali Dibuka Mulai 10 Juni

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2020 | 05:59 WIB

Terkini

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

News | Senin, 21 September 2026 | 18:29 WIB

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:28 WIB

Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon Bogor

Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 18:26 WIB

Wavi Zihan dan Ihsan Tarore Ungkap Tantangan Main di Film Horor Rambut Sewu

Wavi Zihan dan Ihsan Tarore Ungkap Tantangan Main di Film Horor Rambut Sewu

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali

Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali

News | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Ulasan Flex x Cop 2: Aksi Detektif Sultan yang Makin Seru dan Menarik

Ulasan Flex x Cop 2: Aksi Detektif Sultan yang Makin Seru dan Menarik

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Kopdes Merah Putih Mulai Operasi Oktober, Manajer Sudah Siap

Kopdes Merah Putih Mulai Operasi Oktober, Manajer Sudah Siap

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:23 WIB

Eugenia Diva Sumbang Perunggu, Indonesia Koleksi 6 Medali di Asian Games 2026

Eugenia Diva Sumbang Perunggu, Indonesia Koleksi 6 Medali di Asian Games 2026

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:22 WIB

Drama Perkara Busi: Jangan Suruh Orang Beli Suku Cadang Tanpa Catatan Spesifik!

Drama Perkara Busi: Jangan Suruh Orang Beli Suku Cadang Tanpa Catatan Spesifik!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:21 WIB

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

News | Senin, 21 September 2026 | 18:20 WIB

×