Pencurian Bermodus Penyuka Sesama Jenis, Polisi: Ini Perlu Diwaspadai

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 08 Juni 2020 | 16:58 WIB
Pencurian Bermodus Penyuka Sesama Jenis, Polisi: Ini Perlu Diwaspadai
Ilustrasi gaya lelaki (shutterstock)

Suara.com - Wakil Direktur Reserse Keriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak meminta masyarakat untuk mewaspadai aksi pencurian bermodus berkenalan dengan penyuka sesama jenis melalui media sosial. Calvijn menilai modus baru yang terbilang unik ini perlu diwaspadai.

Calvijn menuturkan, pelaku mulanya menyasar korban yang juga memiliki ketertarikan seksual sesama jenis melalui sebuah aplikasi MiChat. Seiring berjalannya waktu pelaku akan mengajak korban untuk bertemu. Disaat itu pelaku juga merencanakan aksi jahatnya.

"Kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dengan modus cukup unik ini, hubungan antara tersangaka dan korban sudah terjalin satu minggu dengan komunikasi melalui medsos. Namun, hubungan medsos ini meningkat dengan janjian bertemu," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6/2020).

Belajar dariari kasus tersebut, Calvijn pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan orang baru yang dikenal melalui media sosial. Termasuk, oknum-oknum yang memang menyasar korban yang memiliki penyimpangan seksual.

"Modus ini perlu diantisipasi, karena modus ini bahwa dengan komunikasi medsos, iming-iming mengajak, melihat perilaku menyimpangan hubungan sesama jenis, sehingga terjadi curas. Ini perlu diwaspadai," ujar Calvijn.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan berupa sepeda motor dan handphone. Salah satu pelaku berinisial TH diketahui memiliki penyimpangan seksual dan menyasar korbannya AR, seorang pria yang juga memiliki ketertarikan seksual sesama jenis alias gay.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa bermula ketika TH berkenalan dengan AR melalui aplikasi MiChat. Setelah menjalin komunikasi secara intens selama sepekan, TH akhirnya mengajak AR untuk bertemu di sebuah hotel di bilangan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Mei 2020.

"Modusnya operandinya pelaku mengundang korban melalui medsos yaitu MiChat. Karena memang pelaku salah satu yang memang mengalami penyimpangan seksual sesama jenis," kata Yusri.

Kendati begitu, TH mengurungi niatnya untuk mengajak AR ke hotel lantaran merasa tidak memiliki kecocokan dengan korban. Kemudian TH mengajak AR berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar lokasi.

Di saat bersamaan, TH yang memang sudah merencanakan melakukan aksi jahatnya itu meminta bantuan rekannya ZA dan FS alias Ojan (masih buron) untuk membuntutinya.

"ZA dan O menyetop kendaraan yang dikemudikan AR di daerah Menteng. Di situ kedua rekannya memberikan celurit kepada TH dan kemudian dikalungkan celurit ke korban. Korban empat melawan hingga luka di ibu jari. Tapi, kalah sepeda motor dan handphone dibawa lari," ungkap Yusri.

Atas adanya laporan, polisi pun akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku yakni TH, ZA dan DP selaku penadah handphone hasil curian. Sementara, dua pelaku lainnya yakni FS alias Ojan dan A selaku penadah sepeda motor hasil curian masih dalam pengejaran.

Akibat perbuatannya, TH dan ZA dijerat Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan DP selaku penadah dijerat Pasal 480 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Gay, Pelaku Pencurian Bermodus Kenalan di MiChat

Polisi Tangkap Gay, Pelaku Pencurian Bermodus Kenalan di MiChat

News | Senin, 08 Juni 2020 | 15:57 WIB

Viral! Pencuri Gasak Sekarung Paket Bawaan Kurir di Gambir

Viral! Pencuri Gasak Sekarung Paket Bawaan Kurir di Gambir

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 13:25 WIB

Gerebek Panti Pijat Plus-plus Khusus Gay, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Gerebek Panti Pijat Plus-plus Khusus Gay, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 12:59 WIB

Curi Mobil Mantan Istri, Yos Diringkus Polisi Saat Kabur ke Jambi

Curi Mobil Mantan Istri, Yos Diringkus Polisi Saat Kabur ke Jambi

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 09:53 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB