Penumpang KRL Membludak, KCI Keluhkan Tak Ada Pengaturan Jadwal Pekerja

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 08 Juni 2020 | 23:03 WIB
Penumpang KRL Membludak, KCI Keluhkan Tak Ada Pengaturan Jadwal Pekerja
Ribuan calon penumpang kereta rel listrik (KRL) antre mengular sebelum masuk pintu Stasiun Bogor Jawa Barat pada Senin (8/6/2020) pagi. (Antara)

Suara.com - Antrean warga yang ingin menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) langsung membludak di hari pertama kegiatan perkantoran Jakarta diizinkan beroperasi. Hal ini lantas menuai kontroversi karena kerumunan itu dinilai berpotensi meningkatkan penularan corona Covid-19.

VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan penumpukan terjadi karena banyaknya masyarakat yang sudah mulai kembali bekerja.

Namun ia mengeluhkan tidak adanya pengaturan jadwal kerja oleh pihak kantor-kantor di Jakarta. Padahal sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, jam masuk dan pulang kerja harus dibedakan agar mencegah adanya penumpukan penumpang.

"Tidak ada pengaturan dan pembedaan jam kerja dibanding masa sebelum COVID-19," ujar Anne dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Senin (8/6/2020).

Anne mengatakan, seluruh karyawan masih diminta untuk masuk kerja pada jam 08.00 WIB hingga jam 09.00 WIB. Jam pulang kerja juga tetap pada jam 4 atau jam 5 sore.

Rangkaian kereta rel listrik (KRL) menaikkan dan menurunkan penumpang di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (13/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) menaikkan dan menurunkan penumpang di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (13/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menurutnya pengaturan jam kerja ini sangat penting terutama bagi mereka yang menggunakan transportasi publik pada masa PSBB transisi ini.

"Karena pembatasan dari segi jam operasional maupun kapasitas pengguna masih berlaku," jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk KRL saat ini berlaku pembatasan pengguna sejumlah 35 – 40 persen dari kapasitas, atau sekitar 74 pengguna per kereta. Pembatasan ini ada agar terjaga jarak aman diantara pengguna di dalam KRL.

Agar batasan ini dapat diterapkan, upaya yang ia lakukan dengan membatasi masuk stasiun dan KRL sehingga pengguna di stasiun-stasiun berikutnya juga dapat terlayani. Pembatasan ini dengan penyekatan oleh petugas di sejumlah titik menuju ke peron, antara lain di hall stasiun, sebelum masuk gate elektronik stasiun, dan di koridor menuju ke peron.

"Dalam mengatur antrian petugas juga senantiasa mengingatkan pengguna untuk jaga jarak," tuturnya.

Pihak KCI, kata Anne, memprediksi antrean pengguna ini masih akan terjadi di hari-hari berikutnya. Karena itu ia menyiapkan sejumlah tahapan untuk menambah batasan kapasitas pengguna yang diizinkan dalam KRL jika volume pengguna terus naik.

Penambahan kapasitas ini nantinya harus disertai dengan memperketat protokol dan alat pelindung bagi pengguna antara lain menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, dan baju lengan panjang.

"Masyarakat yang masih hendak menggunakan KRL untuk senantiasa berdisiplin mengikuti aturan yang ada terutama mengenai jaga jarak dan pengaturan antrean dari petugas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persiapan New Normal, KAJ Belum Buka Gereja di Jakarta Hingga Juli 2020

Persiapan New Normal, KAJ Belum Buka Gereja di Jakarta Hingga Juli 2020

News | Senin, 08 Juni 2020 | 21:11 WIB

Hari Ketiga PSBB Transisi DKI, Kasus Positif Covid-19 Sudah Tembus 8 Ribu

Hari Ketiga PSBB Transisi DKI, Kasus Positif Covid-19 Sudah Tembus 8 Ribu

Bisnis | Senin, 08 Juni 2020 | 20:43 WIB

Transisi New Normal, Sejumlah Tempat Berpotensi Jadi Cluster Baru Covid-19

Transisi New Normal, Sejumlah Tempat Berpotensi Jadi Cluster Baru Covid-19

News | Senin, 08 Juni 2020 | 20:33 WIB

Masa PSBB Transisi, Penumpang KRL Membludak di Stasiun Sudirman

Masa PSBB Transisi, Penumpang KRL Membludak di Stasiun Sudirman

Foto | Senin, 08 Juni 2020 | 20:03 WIB

Terkini

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:43 WIB

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:27 WIB

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB