Mantan Pimpinan KPK Sebut Nurhadi Otak Mafia Peradilan

Chandra Iswinarno | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 05 Juni 2020 | 22:07 WIB
Mantan Pimpinan KPK Sebut Nurhadi Otak Mafia Peradilan
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai otak yang mengatur transaksi gelap peradilan di Indonesia. Jabatan Sekretaris MA yang sangat berpengaruh diselewengkanya untuk jual beli kasus peradilan.

"Di beberapa diskusi, Nurhadi disebut sebagai dark prince of unjustice. Jadi dalam mafia peradilan dia yang mengatur semuanya, mengelola seluruh transaksi," kata Bambang dalam diskusi daring yang digelar ICW, Jumat (5/6/2020).

BW, begitu sapaannya, menduga ada beberapa kasus lebih besar selain dua kasus suap senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Oleh karena itu, ia meminta KPK lebih serius untuk menelusuri dan mengembangkan kasus suap termasuk pencucian uang Nurhadi.

"Pak Nurhadi itu jabatannya tinggi dan sangat berpengaruh. Melihat posisi itu saya tidak percaya kasus suap jual beli kasus peradilan ini hanya dua kasus itu saja," ujarnya.

Apalagi, lanjut BW, dalam penyidikan kasus itu ditenggarai melibatkan konglomerat berkaitan dengan kasus jual beli saham dan jual beli tanah. Kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan Nurhadi dinilai sangat sistematis, terstruktur dan masif.

"Kasus ini melibatkan anak menantu, istrinya, artinya ini kan kejahatan ekstra kriminal yang sempurna," tuturnya.

Untuk diketahui, pelarian buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.

Terkini, KPK masih memburu Hiendra, penyuap Nurhadi yang kini masih buron. Nurhadi, Rezky serta Hiendra masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajang Sebentar Nurhadi saat Konpres, BW Sebut Pimpinan KPK Bohongi Publik

Pajang Sebentar Nurhadi saat Konpres, BW Sebut Pimpinan KPK Bohongi Publik

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 16:40 WIB

Nurhadi Pintu Masuk MA Bersih-bersih, BW: Bisa Bongkar Kasus Lebih Dahsyat

Nurhadi Pintu Masuk MA Bersih-bersih, BW: Bisa Bongkar Kasus Lebih Dahsyat

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 14:56 WIB

Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi

Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 14:23 WIB

KPK Duga Ada Rekayasa dalam Penilaian Aset Perkebunan Sawit Nurhadi

KPK Duga Ada Rekayasa dalam Penilaian Aset Perkebunan Sawit Nurhadi

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 23:35 WIB

KPK Didesak Jerat Nurhadi dan Menantu dengan Tindak Pidana Pencucian Uang

KPK Didesak Jerat Nurhadi dan Menantu dengan Tindak Pidana Pencucian Uang

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 23:02 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB