Mantan Pimpinan KPK Sebut Nurhadi Otak Mafia Peradilan

Chandra Iswinarno, Erick Tanjung

Jum'at, 05 Juni 2020 | 22:07 WIB
Mantan Pimpinan KPK Sebut Nurhadi Otak Mafia Peradilan
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai otak yang mengatur transaksi gelap peradilan di Indonesia. Jabatan Sekretaris MA yang sangat berpengaruh diselewengkanya untuk jual beli kasus peradilan.

"Di beberapa diskusi, Nurhadi disebut sebagai dark prince of unjustice. Jadi dalam mafia peradilan dia yang mengatur semuanya, mengelola seluruh transaksi," kata Bambang dalam diskusi daring yang digelar ICW, Jumat (5/6/2020).

BW, begitu sapaannya, menduga ada beberapa kasus lebih besar selain dua kasus suap senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Oleh karena itu, ia meminta KPK lebih serius untuk menelusuri dan mengembangkan kasus suap termasuk pencucian uang Nurhadi.

"Pak Nurhadi itu jabatannya tinggi dan sangat berpengaruh. Melihat posisi itu saya tidak percaya kasus suap jual beli kasus peradilan ini hanya dua kasus itu saja," ujarnya.

Apalagi, lanjut BW, dalam penyidikan kasus itu ditenggarai melibatkan konglomerat berkaitan dengan kasus jual beli saham dan jual beli tanah. Kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan Nurhadi dinilai sangat sistematis, terstruktur dan masif.

"Kasus ini melibatkan anak menantu, istrinya, artinya ini kan kejahatan ekstra kriminal yang sempurna," tuturnya.

Untuk diketahui, pelarian buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.

Terkini, KPK masih memburu Hiendra, penyuap Nurhadi yang kini masih buron. Nurhadi, Rezky serta Hiendra masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajang Sebentar Nurhadi saat Konpres, BW Sebut Pimpinan KPK Bohongi Publik

Pajang Sebentar Nurhadi saat Konpres, BW Sebut Pimpinan KPK Bohongi Publik

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 16:40 WIB

Nurhadi Pintu Masuk MA Bersih-bersih, BW: Bisa Bongkar Kasus Lebih Dahsyat

Nurhadi Pintu Masuk MA Bersih-bersih, BW: Bisa Bongkar Kasus Lebih Dahsyat

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 14:56 WIB

Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi

Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 14:23 WIB

KPK Duga Ada Rekayasa dalam Penilaian Aset Perkebunan Sawit Nurhadi

KPK Duga Ada Rekayasa dalam Penilaian Aset Perkebunan Sawit Nurhadi

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 23:35 WIB

KPK Didesak Jerat Nurhadi dan Menantu dengan Tindak Pidana Pencucian Uang

KPK Didesak Jerat Nurhadi dan Menantu dengan Tindak Pidana Pencucian Uang

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 23:02 WIB

Terkini

Mau Cari Emas Secara Legal? Begini Cara Urus Izin Pertambangan Rakyat di Riau

Mau Cari Emas Secara Legal? Begini Cara Urus Izin Pertambangan Rakyat di Riau

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 10:24 WIB

Acne Patch Dipakai Berapa Lama? Ini Cara Kerja dan Durasi Penggunaannya

Acne Patch Dipakai Berapa Lama? Ini Cara Kerja dan Durasi Penggunaannya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 10:24 WIB

Pakar Bisa Jadi Goblok? Menelaah Kebenaran Kalimat Prabowo dari Sudut Pandang Masyarakat Jawa

Pakar Bisa Jadi Goblok? Menelaah Kebenaran Kalimat Prabowo dari Sudut Pandang Masyarakat Jawa

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 10:20 WIB

Kasus Influenza A Meningkat, Apa Bedanya dengan Flu Biasa? Kenali Gejalanya

Kasus Influenza A Meningkat, Apa Bedanya dengan Flu Biasa? Kenali Gejalanya

Health | Selasa, 22 September 2026 | 10:16 WIB

Bus Transjakarta Jadi Tempat 'Nginep' Tunawisma: Penumpang Keluhkan Bau Pesing

Bus Transjakarta Jadi Tempat 'Nginep' Tunawisma: Penumpang Keluhkan Bau Pesing

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:11 WIB

Houthi Tuduh Arab Saudi Nodai Kesucian Makkah: Dari Konser Hiburan hingga Corong Zionis

Houthi Tuduh Arab Saudi Nodai Kesucian Makkah: Dari Konser Hiburan hingga Corong Zionis

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:04 WIB

5 Sunscreen Mengandung Vitamin C dan Niacinamide, Ampuh Atasi Wajah Kusam dan Cegah Flek

5 Sunscreen Mengandung Vitamin C dan Niacinamide, Ampuh Atasi Wajah Kusam dan Cegah Flek

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 10:03 WIB

Banjir Bandang Solok: 4 Warga Luka, 11 Kantor Pemerintahan dan Puluhan Kendaraan Rusak Parah

Banjir Bandang Solok: 4 Warga Luka, 11 Kantor Pemerintahan dan Puluhan Kendaraan Rusak Parah

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:00 WIB

Review Film Heart of the Beast: Drama Survival yang Sangat Menyentuh Hati

Review Film Heart of the Beast: Drama Survival yang Sangat Menyentuh Hati

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 10:00 WIB

Jadi Rekan Setim, Marc Marquez Prediksi Bakal Dikalahkan oleh Pedro Acosta

Jadi Rekan Setim, Marc Marquez Prediksi Bakal Dikalahkan oleh Pedro Acosta

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 09:59 WIB

×