Ojol Pakai Benda Ini Buat Sekat, Warganet: Pulang-pulang Digilas Bini

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 10 Juni 2020 | 10:29 WIB
Ojol Pakai Benda Ini Buat Sekat, Warganet: Pulang-pulang Digilas Bini
Tukang ojol menunjukkan sekat pembatas penumpangnya. (Instagram/newdramaojol.id)

Suara.com - Sebuah cara kreatif ditunjukkan oleh seorang pengemudi ojol atau ojek online demi bisa mengangkut penumpang sesuai protokol kesehatan. Ia memasang sebuah papan penggilas cucian sebagai sekat antara dirinya dan penumpang.

Sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB, protokol kesehatan pun diberlakukan untuk para pengemudi ojol atau ojek online, salah satunya adalah aturan memasang sekat pelindung.

Namun, sekat yang ditunjukkan oleh driver ojek ini sungguh diluar dugaan. Alih-alih menggunakan sekat pelindung yang terbuat dari plastik, ia justru menggunakan papan penggilas cucian yang dipasang dipunggungnya.

Potret pengemudi menggunakan papan penggilas cucian ini diunggah oleh akun Instagram @newdramaojol.id pada Selasa (9/6/2020).

"Kreatif bang," tulis admin akun tersebut.

Dalam potret itu tampak seorang pria mengenakan atribut sebuah perusahaan ojek online lengkap dengan masker telah berdiri membelakangi kamera. Ia menunjukkan papan penggilas yang digantung dipunggungnya menggunakan tali rafia.

Kontan saja cara kreatif itu membuat sejumlah warganet terkejut dan terbahak.

"Pulang-pulang dicokot bini "Gilesan gua ngapa lu bawa-bawa, hah??" tulis seorang warganet membayangkan sebuah peristiwa.

"Nice, sekalian kalau customer punya cucian gilas aja di situ," komentar warganet lainnya.

"Keren banget naik ojol langsung bisa nyuci baju. Rekomendasi banget," tambah pengguna Instagram lain.

"Ntar pakai papan karambol ah," seorang warganet justru punya ide lain.

Untuk diketahui, terkait diizinkannya ojek online untuk beroperasi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo telah mengeluarkan aturan agar perusahaan ojol bisa menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) ketika driver mengangkut penumpang.

Aturan itu tertuang Surat keputusan Dinas Perhubungan Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Sekurang-kurangnya, menggunakan APD berupa masker dan menyediakan hand sanitizer," isi SK Dishub DKI seperti yang dikutip Suara.com, Sabtu (6/6/2020).

Kemudian, ojol juga tidak dapat diizinkan untuk beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Hits Jogja Penjual Gorengan Cantik Ini Bikin Salfok Pesepeda Diusir Istri

5 Hits Jogja Penjual Gorengan Cantik Ini Bikin Salfok Pesepeda Diusir Istri

Jogja | Rabu, 10 Juni 2020 | 09:18 WIB

Kejam! Pelanggan Ini Ancam Ojol Hanya Gegara Pesanan Ayam

Kejam! Pelanggan Ini Ancam Ojol Hanya Gegara Pesanan Ayam

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 08:55 WIB

Warga Vietnam Serbu Grup Facebook Ojol Jogja, Netizen: Lagi-lagi Nguyen

Warga Vietnam Serbu Grup Facebook Ojol Jogja, Netizen: Lagi-lagi Nguyen

Jogja | Selasa, 09 Juni 2020 | 07:05 WIB

Hari Pertama Boleh Bawa Penumpang, Driver Ojol: Duduknya Masih Mundur

Hari Pertama Boleh Bawa Penumpang, Driver Ojol: Duduknya Masih Mundur

News | Senin, 08 Juni 2020 | 14:11 WIB

Gagal Ikuti Tutorial YouTube, Gadis Ini Pesan Ojol untuk Pasang Tabung Gas

Gagal Ikuti Tutorial YouTube, Gadis Ini Pesan Ojol untuk Pasang Tabung Gas

News | Senin, 08 Juni 2020 | 10:10 WIB

Terkini

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB