Polri Pastikan Belum Tetapkan Status Said Didu Sebagai Tersangka

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 11 Juni 2020 | 13:46 WIB
Polri Pastikan Belum Tetapkan Status Said Didu Sebagai Tersangka
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Kabag Penum Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan mantan sekretaris BUMN Said Didu belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Pernyataan tersebut disampaikan Awi mengklarifikasi beredarnya kabar, jika Said Didu telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Awi, proses penyidikan kasus tersebut masih berlangsung dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum ada penetapan Tsk SD (Said Didu), proses sidik masih berjalan," kata Awi saat dikonfirmasi pada Kamis (11/6/2020).

Awi mengemukakan, kekinian penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun masih menunggu hasil analisa digital forensik dari beberapa barang bukti.

"Dan saat ini penyidik menunggu hasil analisa digital forensik dari BB (barang bukti)," ungkap Awi.

Untuk diketahui, penyidik telah memeriksa Said Didu selama 12 jam pada Jumat (15/4/2020) silam. Ketika itu Said Didu mengaku, jika dirinya hanya mengklarifikasi ucapannya yang dinilai salah oleh pihak pelapor, yakni Luhut.

Sebelumnya pihak Luhut diketahui resmi melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Berdasar surat laporan polisi yang diterima Suara.com, laporan tersebut dilayangkan pada 8 April 2020 lalu.

Kasus tersebut bermula tatkala Said Didu membuat sebuah video yang tersebar di YouTube dengan judul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang."

Tak disangka video itu ternyata diketahui Luhut. Melalui juru bicaranya, Jodi, Luhut meminta Said Didu untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2x24 jam. Kalau tidak dilakukan, maka pihak Luhut akan menempuh jalur hukum.

baca juga

Seusai itu, Said Didu pun sempat menyampaikan klarifikasinya melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Luhut. Jodi mengatakan, surat itu sudah dibaca oleh Luhut namun tanpa memberikan komentar apapun.

"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa," kata Jodi kepada Suara.com, Rabu (8/4) lalu.

Luhut pun bersedia untuk menempuh langkah hukum dalam kasus tersebut. Mengenai hal tersebut, Jodi tidak sepakat apabila Luhut dianggap sebagai orang yang antikritik. Lantaran, Luhut sudah memberikan kesempatan Said Didu untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap tidak mendasar.

"Mungkin memang kita 'rada-rada dungu' kalau pinjam istilah Pak Said Didu, enggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa" ucap Jodi ketika itu.

"Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benar lah. Orang dikasih kesempatan minta maaf kok," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Ribut-ribut Said Didu Vs Luhut, Polisi Siap Gelar Perkara

Babak Baru Ribut-ribut Said Didu Vs Luhut, Polisi Siap Gelar Perkara

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 15:44 WIB

Luhut Vs Said Didu, Mahfud MD: Dua-duanya Sahabat Saya

Luhut Vs Said Didu, Mahfud MD: Dua-duanya Sahabat Saya

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 03:05 WIB

Said Didu Melempem 12 Jam Dicecar Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut

Said Didu Melempem 12 Jam Dicecar Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 10:33 WIB

Ekspresi Said Didu saat Diperiksa Bareskrim Polri

Ekspresi Said Didu saat Diperiksa Bareskrim Polri

Foto | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:47 WIB

Ditanya Bakal Lapor Balik Menko Luhut, Said Didu: Waduh, Belum Sampai Situ

Ditanya Bakal Lapor Balik Menko Luhut, Said Didu: Waduh, Belum Sampai Situ

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:27 WIB

Dua Kali Absen, Said Didu Akhirnya akan Datangi Polri: Bismillah

Dua Kali Absen, Said Didu Akhirnya akan Datangi Polri: Bismillah

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 11:18 WIB

Terkini

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

×