Philip Manshaus, Penyerang Masjid Norwegia Berakhir Dipenjara 21 Tahun

Suwarjono

Jum'at, 12 Juni 2020 | 06:18 WIB
Philip Manshaus, Penyerang Masjid Norwegia Berakhir Dipenjara 21 Tahun
BBC

Suara.com - Pengadilan Norwegia menjatuhkan hukuman 21 tahun penjara kepada Philip Manshaus dalam kasus pembunuhan saudara perempuan tirinya dan penyerangan di masjid Al-Noor Islamic Centre pada Agustus tahun 2019.

Pengadilan menetapkan Manshaus, 22, harus menjalani masa hukuman minimal 14 tahun sebelum boleh mengajukan potongan hukuman.

Vonis yang dibacakan oleh Hakim Annika Lindstroem menyebutkan Manshaus telah mengakses berbagai situs neo-Nazi, termasuk laman-laman yang menyerukan perang sipil atas "dasar ras".

Serangan masjid Norwegia: Terduga pelaku Philip Manshaus hadir di pengadilan Penembakan masjid di Norwegia dikategorikan sebagai kemungkinan aksi terorisme Tunjuk juru bicara berburka, organisasi Muslim Norwegia tuai kecaman

Dikatakan oleh Lindstroem, Manshaus melancarkan aksi di masjid "dengan tujuan membunuh Muslim sebanyak mungkin".

Pengadilan menolak argumen terdakwa bahwa Manshaus mengalami gangguan jiwa sehingga tidak bisa disidang.

Dengan mengenakan helm, perisai tubuh dan membawa beberapa senjata, Manshaus menyerbu masjid Al-Noor Islamic Centre di Baerum, arah barat dari ibu kota Norwegia, Oslo pada Agustus lalu.

Ia sempat melepaskan beberapa tembakan sebelum berhasil dikendalikan oleh salah seorang jamaah, Mohammad Rafiq, 65, pensiunan perwira Angkatan Udara Pakistan.

Rafiq juga berhasil merampas senjata Manshaus sebelum polisi tiba. Tak seorangpun mengalami luka parah dalam penembakan di masjid. Ketika itu hanya ada tiga orang di sana dan mereka sedang menyiapkan acara Idul Adha.

Tidak lama setelah serangan di masjid, jenazah saudara perempuan tirinya kelahiran China, Johanne Zhangjia Ihle-Hansen yang berusia 17 tahun, ditemukan di sebuah rumah di Baerum.

Mengidolakan Hitler dan Breivik

Pihak berwenang memperlakukan peristiwa itu sebagai aksi teror berbau rasis sayap ektrem kanan.

Polisi mengungkap bukti bahwa Manshaus terinspirasi oleh Brenton Tarrant, terdakwa pelaku serangan atas dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019. Tarrant mengaku bersalah atas 51 dakwaan di Selandia Baru.

Manshaus sendiri juga memasang kamera pada helm dan merekam aksinya di masjid, tetapi gagal menyiarkan serangan itu lewat internet.

Masa hukuman minimal 14 tahun yang ditetapkan bagi Manshaus lebih lama dibanding masa hukuman minimal 10 tahun dalam kasus Anders Behring Breivik, ekstremis sayap kanan yang membunuh 77 orang di Norwegia pada tahun 2011.

Sejak tahun 2015 Norwegia meningkatkan hukuman minimal untuk kasus-kasus serupa.

Selama sidang berlangsung Manshaus tidak menunjukkan penyesalan. Ia juga menyebut Adolf Hitler dan Anders Behring Breivik sebagai idolanya.

Dalam sidang pada tanggal 7 Mei, Manshaus menunjukkan gestur "OK" yang biasanya digunakan oleh kalangan ekstremis sayap kanan.

Ketika hadir dalam sidang perdana tahun lalu, ia muncul dengan memar dan luka di wajahnya

Selain hukuman penjara, Manshaus diwajibkan membayar ganti rugi kepada keluarga korban dan biaya sidang sebesar 100,000 krone atau sekitar Rp25 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Raja Gol di Kualifikasi, Erling Haaland Gemetar Menuju Piala Dunia 2026

Jadi Raja Gol di Kualifikasi, Erling Haaland Gemetar Menuju Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:57 WIB

Erling Haaland Janji Norwegia Akan Tampil Kreatif dan Menghibur di Piala Dunia 2026

Erling Haaland Janji Norwegia Akan Tampil Kreatif dan Menghibur di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:36 WIB

Erling Haaland Ambisi Akhiri Kutukan 26 Tahun Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026

Erling Haaland Ambisi Akhiri Kutukan 26 Tahun Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 13:37 WIB

Skuad Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026: Erling Haaland dan Odegaard Mimpin Skuad Mewah Landslaget

Skuad Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026: Erling Haaland dan Odegaard Mimpin Skuad Mewah Landslaget

Bola | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:16 WIB

Review Jo Nesbo's Detective Hole: Serial Killer Oslo yang Gelap dan Brutal!

Review Jo Nesbo's Detective Hole: Serial Killer Oslo yang Gelap dan Brutal!

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 16:35 WIB

Tijjani Reijnders Jadi Pahlawan Kemenangan Belanda atas Norwegia

Tijjani Reijnders Jadi Pahlawan Kemenangan Belanda atas Norwegia

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:40 WIB

5 Fakta Kedubes AS Dibom di Oslo, Tiga Bersaudara Ditangkap Polisi

5 Fakta Kedubes AS Dibom di Oslo, Tiga Bersaudara Ditangkap Polisi

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 17:45 WIB

Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030

Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 08:30 WIB

Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan

Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 13:26 WIB

Gelontorkan Rp1,07 Triliun, Rekan Haaland Jadi Pembelian Termahal Crystal Palace dalam Sejarah

Gelontorkan Rp1,07 Triliun, Rekan Haaland Jadi Pembelian Termahal Crystal Palace dalam Sejarah

Bola | Selasa, 03 Februari 2026 | 13:16 WIB

Terkini

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB