Novel Baswedan Tagih Respons Jokowi, Penerornya Cuma Dituntut 1 Tahun

Sabtu, 13 Juni 2020 | 11:18 WIB
Novel Baswedan Tagih Respons Jokowi, Penerornya Cuma Dituntut 1 Tahun
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan kembali meminta respon Presiden Jokowi setelah penyerang atau penyiram air keras dirinya hanya dituntut satu tahun penjara.

Sebelumnya, oknum polisi peneror air keras Novel dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pangadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).

Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, @nazaqistsha, Novel meminta respon dari Jokowi atas tuntutan JPU itu.

"Pak Presiden Jokowi, proses penegakan hukum hingga tuntutan 1 tahun terhadap penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yang bapak bangun atau ini ada rekayasa/masalah dibalik proses itu?" cuit Novel, Sabtu (13/6/2020).

Ia menambahkan, "Sebaiknya bapak merespon agar ini jelas."

Novel, dalam cuitan itu, merespon unggahan akun Twitter @paijodirajo yang membagikan video Presiden Joko Widodo tahun 2017 lalu.

Dalam video itu, Jokowi mengutuk keras tindakan penyerangan kepada Novel. Jokowi juga memerintahkan Kapolri untuk mencari siapa pelaku peneror Novel.

Akun @paijodirajo menulis, "Ini respon pertama Presiden @jokowi pada tanggal 11 April 2017, beberapa jam setelah Novel Baswedan diserang air keras. 'TINDAKAN BRUTAL', katanya."

"Faktanya, perintah Presiden tersebut tidak diindahkan selama lebih 2,5 tahun. Lalu berujung pada tuntutan 1 tahun penjara," imbuhnya.

Baca Juga: Sentil Penyiram Novel Baswedan, Bintang Emon Diledek Bersiap Minta Maaf

Novel Baswedan tagih respon Jokowi, penyiram air keras dirinya cuma dituntut 1 tahun penjara (Twitter)
Novel Baswedan tagih respon Jokowi, penyiram air keras dirinya cuma dituntut 1 tahun penjara (Twitter)

Sebelumnya, Novel telah menyindir Jokowi lantaran marah dan kecewa. Ia menganggap sidang terdakwa penyiram air keras, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis hanya formalitas.

"Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terdapat saya hanya formalitas," tulis Novel di Twitter, Kamis (11/6/2020).

"Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan," imbuh Novel yang dalam unggahan tersebut menyertakan tautan berita perihal tuntutan JPU terhadap kasusnya.

Dalam cuitan berikutnya, Novel menyampaikan rasa kecewa. Ia memiliki tugas penting memberantas koruptor tapi justru mendapat perlakuan ironis semacam ini.

"Keterlaluan memang...sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengan UU Tipikor..tetapi jadi korban praktek lucu begini..lebih rendah dari orang menghina," ujar Novel.

"Pak @jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan," sindir Novel Baswedan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI